Ragam  

Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, Pekerja Sektor Informal Bisa Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

EKSPRESNEWS.COM – Lalu lintas siang itu cukup ramai, dipersimpangan jalan Jenderal Sudirman, Padang, tepatnya dibawah lampu lalu lintas terlihat seorang pengemudi roda dua “driver online” yang sedang tergesa-gesa menanti “hijau”. Sepersekian detik “hijau”, ia melaju kencang arah kawasan Pecinan. Mungkin mengejar orderan.

Tak beberapa lama, terlihat seorang driver online juga asyik dengan telefon pintarnya. Seperti sedang chatting dengan konsumen yang mengorder makanan. Bisa jadi orderan pertamanya pada siang yang sungguh terik itu.

Dari 2 peristiwa tersebut, driver online seperti tidak memperdulikan keadaan dan keselamatan dirinya sendiri. Demi memuaskan konsumen, ia rela mempertaruhkan “nyawa” diatas kendaraan. Padahal banyak persoalan-persoalan negatif yang timbul dan akan mengakibatkan dirinya terluka.

Sama-sama diketahui, dari pihak penyedia ojek online sampai saat ini belum ada jaminan kesehatan atau keselamatan kerja yang diberikan. Semoga saja para driver online tersebut mengetahui bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan sebuah program “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera. Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,” ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/10/2022) dikutip dari siaran pers BPJAMSOSTEK itu sendiri.

Diketahui bahwa program baru itu sangat dinanti oleh orang-orang yang bekerja disektor informal, seperti driver online, pekerja freelance, bahkan para freshgraduate yang memilih untuk bekerja dari rumah mengandalkan softskill di komputer. Program ini sangat cocok bagi mereka untuk memberikan rasa aman dalam bekerja. Tidak tertutup kemungkinan juga bagi para jurnalis atau copywriter yang masih freelance bisa turut bergabung dalam program ini.

Seperti diketahui dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam dan berbeda-beda, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Oleh karena itu, diimbau kepada rekan-rekan pekerja sektor informal manapun untuk memastikan diri bisa tergabung didalam BPJAMSOSTEK melalui program Kerja Keras Bebas Cemas. (Abdi)