redaksi
Dalam perkembangannya, selain melakukan penyuntingan, secara umum redaktur juga bertugas memberikan pengarahan kepada reporter ketika peliputan ke tempat tertentu atau terhadap isu tertentu yang sedang hangat.
EkspresNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong realisasi penyaluran program kredit usaha rakyat (KUR) guna mempercepat ekonomi khususnya di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Untuk mendorong rencana tersebut, pemerintah juga telah memberikan tambahan subsidi bunga KUR dari 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan, menjadi sebesar 6% sampai dengan Desember 2020.
Dikutip Kontan.co.id, Selasa (1/9/2020), Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Tbk Rully Setiawan mengatakan pihaknya menyambut baik program pemerintah yang berencana memberi tambahan subsidi bunga KUR 6% sampai dengan Desember 2020.
Menurut Bank Mandiri, penambahan subsidi bunga ini akan memberikan keleluasaan debitur untuk mengatur arus kas dalam situasi pandemi ini.
Realisasi pinjaman KUR Bank Mandiri per Juli 2020 mencapai Rp 9,20 triliun kepada 109.750 debitur, sementara porsi penyaluran ke sektor produksi telah mencapai 61,42% dari target sebesar 60% yang ditetapkan pemerintah.
Lantas apa saja syarat pengajuan pinjaman KUR Bank Mandiri?
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri terdiri dari 3 jenis yaitu :
Dalam perkembangannya, selain melakukan penyuntingan, secara umum redaktur juga bertugas memberikan pengarahan kepada reporter ketika peliputan ke tempat tertentu atau terhadap isu tertentu yang sedang hangat.
-----------------------------------------------------------------
Redaksi - Pedoman Media Siber - Policy & Terms
Informasi Dalam Satu Sentuhan
Telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers dengan Nomor Sertifikat 616/DP-Terverifikasi/K/XI/2020.
Jl. Jati Parak Salai No. 8C Padang Timur - Kota Padang
+62 82171293247
+62 818996627
news.ekspres@gmail.com
www.ekspresnews.com
Afiliasi Tabloid Indonesia Raya