Psikolog Anak : Trauma Pelecehan Seksual pada Anak Bertahan Lebih Lama

Sekitar 90% pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ialah orang yang mereka kenal. Trauma pada anak bisa berlangsung lebih lama dan semakin intens saat mereka kembali melihat pelaku. Salah satu kasus Manajer RKC 5 Operation PT Semen Padang sebagai pelaku harus dihukum berat.

EKSPRESNEWS.COM – Firesta Farizal, psikolog anak yang juga direktur klinik psikologi dan pusat terapi anak Mentari Anakku, mengatakan bahwa jika korban pelecehan dan pencabulan masih dalam usia anak, kekhawatiran dan ketakutan untuk menceritakan kekerasan seksual yang mereka alami lebih besar.

Alasannya bermacam-macam, termasuk ancaman dari pelaku. Akibat dipaksa diam oleh pelaku, korban anak di bawah umur pun cenderung mengalami kekerasan seksual berkali-kali.

Sementara Gisella Tani Pratiwi, psikolog anak dari Yayasan Pulih, juga menegaskan bahwa efek trauma pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual bisa berlangsung lama. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa trauma ini bisa semakin intens saat korban kembali melihat pelaku, baik secara langsung maupun tidak langsung di layar kaca.

“Korban bisa kembali merasa takut dan merasa cemas, meskipun pelaku, secara legal hukum, telah menjalani konsekuensi dari perilakunya,” kata Gisella dikutip dari DW Indonesia. Korban merasa lebih marah dan kecewa jika orang yang telah melecehkannya secara seksual kembali diterima oleh masyarakat, bahkan disambut dan kembali dipuja, 7 Maret 2024 di Padang.

Dampak selanjutnya ialah proses pemulihan luka psikologis yang korban sedang jalani bisa mengalami kemunduran. Ia mencontohkan bahwa kualitas tidur korban yang sebelumnya telah membaik karena mendapatkan pendampingan psikologis, bisa kembali memburuk.

Gisella mengatakan, masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami tindak kejahatan seksual. Menurutnya, jika dibiarkan dan tidak diedukasi orang-orang ini bisa menjadi permisif terhadap pelaku pencabulan. “Padahal kita tahu bahwa kekerasan seksual itu bentuknya macam-macam. Tidak hanya perkosaan dan pelecehan, tetapi juga ada kekerasan yang berbentuk verbal,” ungkap Gisella.

Namun Gisella mengatakan bahwa saat ini semakin banyak orang yang secara terbuka membela korban kekerasan seksual. Mereka juga dengan tegas mengecam segala bentuk glorifikasi terhadap pelaku kejahatan seksual. Ini adalah suatu bentuk kemajuan, menurut Gisella.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman kekerasan seksual setiap anak berbeda-beda dan tidak bisa digeneralisasi. Namun jika pelakunya adalah orang-orang terdekat, seperti anggota keluarga, proses penanganan psikologisnya lebih sulit dilakukan karena telah rusaknya kepercayaan anak terhadap sosok yang selama ini mereka percaya. “(Pengalaman menjadi korban kekerasan dari orang terdekat) lebih menyakitkan,” ujar Firesta.

Angka pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh orang yang mereka kenal memang bukan main-main besarnya. Menurut psikolog Gisella Tani Pratiwi, sekitar 90% pelaku kekerasan seksual terhadap anak ialah orang-orang yang mereka kenali dan bahkan memiliki hubungan yang dekat dengan mereka, termasuk guru dan pemuka agama.

Proses penanganan kasus pun akan sangat sulit dan kompleks jika pelaku adalah anggota keluarga, terutama pencari nafkah.

Pelaku Sudah Diskor ?

Baru-baru ini hasil persidangan dari Pengadilan Negeri Padang dinyatakan bahwa salah seorang karyawan PT Semen Padang yang memiliki jabatan mumpuni, Peter Sazli, bersalah telah melakukan tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada anak dibawah umur dengan hukuman penjara 5 tahun denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga : Manajer PT Semen Padang Dipenjara, Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Juru Bicara PT Semen Padang Nur Anita dalam konfirmasinya menyebutkan bahwa persoalan pemerkosaan yang dilakukan oleh Peter Sazli adalah tindakan secara pribadi, sehingga bukan merupakan ranah perusahaan. Anita juga menyebutkan bahwa status Peter sedang diskorsing dari PT. Semen Padang.

Persoalan tersebut juga telah dibahas dalam Forum Bipartit antara perwakilan perusahaan dan Serikat Pekerja. PT Semen Padang katanya akan menindaklanjuti melalui mekanisme internal perusahaan. Sayangnya ketika ditanya sejak kapan pelaku diskorsing dan kapan pembahasan didalam forum bipartit, Anita tidak menjawab.

Baca juga : Semen Padang Skorsing Terdakwa Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Kemudian, muncul persoalan bahwa Peter Sazli untuk tetap mendapatkan fasilitas dari Pabrik Semen Tertua itu, mengakali dengan mengajukan cuti panjang sejak kasus ini bergulir dipersidangan. Artinya saat Manajer Manajer RKC 5 Operation PT Semen Padang itu mendekam didalam penjara, statusnya cuti dengan tetap menerima gaji. Anita juga tidak memberikan keterangan apapun terhadap hal tersebut. (Abdi)