Anita Bantah Korupsi Pengadaan Alkes

Ilustrasi Korupsi. IST

POLMAN, EKSPRESNEWS.com – Direktur Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polewali dr Anita, membantah tudingan Aliansi Pemuda Polman terkait dugaan adanya Mark Up Klaim BPJS dan tindakan pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Hajja Andi Depu.

Sebelumnya, Aliansi pemuda Polman menggelar aksi unjuk rasa mendesak pihak Kejari Polman. Mereka mengusut adanya dugaan Kourpsi di RSUD Hajja Andi Depu, Selasa (30/4/2024).

Aliansi Pemuda Polman menuding pihak RUSD Hajja Andi Depu telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Alkes dan melakukan mark up Klaim BPJS Kesehatan.

Terkait hal itu, dr Anita selaku Direktur RUSD Hajja Andi Depu, membantah keras tudingan tersebut. Dokter Anita menjelaskan, pengadaan Alkes yang mereka (Aliansi Pemuda Polman) tidak sesuai spek, tidaklah benar.

“Tidak benar bahwa Alkes di beli tidak sesuai spek seperti yang di sampaikan” ujar dr. Anita melalui Humas RS Hajjah Andi Depu, Selasa (30/4).

Anita mengklaim, pihaknya dalam pengadaan Alkes yang sumber danya dari DAK tahun 2024 sudah sesuai regulasi dan melalui Ecatalog.

Terkait mark up terhadap pasien anak yang menjalani perawatan di RSUD Hajja Andi Depu. Dirut RSUD Hajja Andi Depu juga membantah hal tersebut.

“Tidak benar adanya dugaan mark up pasien anak seperti yang di sampaikan. Saat ini Pemda membuat program UHC dan membayarkan iuran ke BPJS bukan ke RS,” tegasnya. (Red)