EKSPRESNEWS – Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Padang Panjang setelah DPRD menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Hendri Arnis saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD.
Menurut Hendri, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Ia menegaskan Pemerintah Kota akan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelayanan di rumah sakit daerah.
Langkah yang disiapkan meliputi penyempurnaan standar operasional prosedur, peningkatan disiplin pelayanan, hingga penguatan etika tenaga kesehatan.
Selain kemampuan teknis, aspek komunikasi kepada pasien juga menjadi perhatian agar pelayanan berlangsung lebih ramah dan profesional.
Hendri berharap rumah sakit milik pemerintah mampu memberikan pelayanan yang tidak kalah berkualitas dibanding fasilitas kesehatan swasta.
Pemerintah Kota juga akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan terbaik.
Masukan dari DPRD dinilai menjadi bahan penting dalam menyusun berbagai langkah perbaikan ke depan.
Selain sektor kesehatan, pemerintah juga memastikan pembenahan akan dilakukan pada berbagai bidang pelayanan lainnya.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah diharapkan terus meningkat.
Pemerintah Kota menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(WTD)











