Padang Panjang

DPRD Setujui Ranperda LKPj APBD 2025 Menjadi Perda dengan Sejumlah Catatan

×

DPRD Setujui Ranperda LKPj APBD 2025 Menjadi Perda dengan Sejumlah Catatan

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS.COM — DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, SE, di gedung DPRD setempat, Jumat (19/6/2025).

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD telah mempelajari, menelaah, dan mengkaji secara mendalam Ranperda LKPj APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 sebelum memberikan persetujuan.

Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Drs. Nasrul Effendi menilai sektor pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer, masih belum optimal. Fraksi menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha, khususnya dalam pembayaran pajak restoran, serta meminta Pemko meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi sekaligus menggali potensi ekonomi lokal.

Pada sektor belanja daerah, fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi ketat terhadap sejumlah program fisik atau belanja modal yang belum terealisasi secara optimal. Selain itu, fraksi mendukung langkah pemerintah daerah mengalokasikan kembali dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui mekanisme pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Fraksi juga meminta penyaluran bantuan sosial diperketat dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–5.

Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Amrizal berpendapat bahwa nota jawaban Wali Kota telah memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan dan masukan fraksi-fraksi DPRD. Namun, sejumlah persoalan mendasar terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, kemandirian fiskal, kualitas perencanaan anggaran, serta dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut yang lebih serius dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Fraksi PAN melalui Vani Utari, SE, S.Kom, menilai penguatan kapasitas fiskal harus menjadi agenda strategis dan berkelanjutan. Menurutnya, ketergantungan yang masih cukup tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat perlu diimbangi dengan peningkatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi sistem pemungutan, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi produktif.

“Fraksi PAN berharap Pemerintah Kota dapat terus melakukan inovasi dan terobosan dalam menggali potensi ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi,” ujar Vani.

Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan kritis, evaluasi, dan rekomendasi. Fraksi menyoroti realisasi pajak daerah yang baru mencapai 85,25 persen dan retribusi daerah sebesar 84,30 persen. Selain itu, rendahnya realisasi belanja modal dinilai disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang, lambatnya pelaksanaan kegiatan, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 10,11 persen atau Rp631,2 juta dari anggaran Rp6,23 miliar, serta belanja subsidi yang terealisasi sebesar 45,11 persen.

“Bagi Fraksi Gerindra, SILPA yang terlalu besar bukanlah prestasi, melainkan penanda terjadinya opportunity loss atau kehilangan momentum belanja untuk rakyat. Kami juga mendesak agar infrastruktur penunjang ekonomi, terutama jalan-jalan kota dan fasilitas publik, segera dituntaskan demi kenyamanan warga dan daya tarik investasi,” kata Hendrico.

Pendapat akhir Fraksi NasDem yang disampaikan Andre Hilman Pratama menyoroti pentingnya optimalisasi potensi lokal. Fraksi meminta pemerintah daerah memberi ruang lebih besar bagi usaha rakyat dan menjadikan setiap kebijakan fiskal sebagai pintu masuk bagi investor serta pelaku usaha guna meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Padang Panjang.

Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa SILPA Tahun 2025 sebesar Rp39,7 miliar bukanlah “trofi efisiensi”, melainkan indikasi masih adanya program yang belum terlaksana dan kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

Selain itu, Fraksi NasDem meminta Wali Kota mengevaluasi berbagai masukan masyarakat, termasuk terkait kebijakan satu arah (one way) lama maupun yang terbaru, serta tarif PDAM yang masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Terkait PAD, Fraksi NasDem kembali mengingatkan perlunya perhatian khusus terhadap RSUD sebagai penyumbang PAD terbesar. Baik dari sisi pelayanan, kesejahteraan seluruh tenaga yang bekerja di RSUD, transparansi keuangan, maupun masih adanya kekosongan dokter spesialis yang perlu segera diatasi,” tegas Andre. (wtd)