Berita

DLH Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah, Bertugas 100 Hari Pantau Pemilahan Sampah Warga

×

DLH Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah, Bertugas 100 Hari Pantau Pemilahan Sampah Warga

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang membuka perekrutan 60 orang Penggerak Pilah untuk memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber. Para Penggerak Pilah nantinya akan turun langsung ke lapangan selama 100 hari mengikuti rute layanan petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS) di berbagai kelurahan.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Padang untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.

“Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku. Selain itu, orang juga akan terdorong ketika melihat orang di sekitarnya melakukan hal yang sama,” kata Fadelan, Senin (24/8/2026).

Dalam menjalankan tugasnya, Penggerak Pilah akan mengecek, mencatat, mengedukasi, sekaligus memantau praktik pemilahan sampah masyarakat. Pendataan dilakukan dari rumah ke rumah untuk mengetahui warga yang sudah memilah dengan benar, warga yang telah memilah tetapi belum sesuai ketentuan, serta warga yang belum melakukan pemilahan.

Menurut Fadelan, pencatatan tersebut penting untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan persampahan ke depan.

“Pemko Padang nantinya akan memiliki data mana warga yang sudah memilah dengan benar, mana yang sudah memilah tetapi belum benar, dan mana yang belum memilah. Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah,” ujarnya.

Kebijakan pemilahan sampah tersebut juga akan dikaitkan dengan pemberian subsidi retribusi sampah. Pemerintah Kota Padang tengah menyusun regulasi yang nantinya memberikan perbedaan perlakuan berdasarkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memilah sampah.

Warga yang melakukan pemilahan dengan benar tetap memperoleh subsidi retribusi, sementara warga yang tidak melakukan pemilahan akan dikenakan tarif tanpa subsidi sesuai regulasi yang diberlakukan nantinya.

Dalam penerapannya, masyarakat diarahkan melakukan pemilahan sederhana menjadi dua kategori, yakni sisa makanan dan sampah lainnya. Sisa makanan ditempatkan secara terpisah dan nantinya dikumpulkan menggunakan ember khusus yang tersedia pada becak motor LPS.

Sementara itu, sampah lainnya tetap dikantongkan dan tidak boleh tercampur dengan sisa makanan.

Untuk memperkuat pelaksanaan program, DLH Kota Padang juga mendorong keterlibatan RT, RW, dan bank sampah. Ketiga unsur tersebut diharapkan aktif mengajak serta mengedukasi masyarakat agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan bersama di lingkungan tempat tinggal.

Adapun 60 Penggerak Pilah yang direkrut berasal dari kalangan mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi. Calon peserta harus siap bekerja di lapangan, teliti, jujur, komunikatif, mampu mengenali wilayah dan membaca peta, terbiasa menggunakan telepon pintar atau aplikasi, serta siap mengikuti jadwal pelayanan LPS.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor DLH Kota Padang. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui akun Instagram resmi DLH Kota Padang, @dlh_padang.

Batas pendaftaran ditetapkan hingga Rabu, 2 September 2026.

Melalui program ini, DLH Kota Padang berharap pemilahan sampah tidak lagi sebatas imbauan, tetapi menjadi perilaku nyata masyarakat yang dapat dipantau, dicatat, dan diterapkan secara berkelanjutan.