Sidang Istimewa DPRD Pessel Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji PAW Dua Anggota DPRD Pessel 

PAINAN, EKSPRESNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019/2024, bertempat di gedung Rapat DPRD setempat, Rabu (3/1-2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizwn, wakil ketua Aprial Abas, seluruh Anggota DPRD Pessel, Bupati Pessel, diwakili oleh Sekdakab Pessel, Mawardi Roska, Kepala OPD, forkompimda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat beserta undangan lainnya.

Ketua DPRD Pessel, Ermizen, mengatakan ” PAW tersebut yaitu dari Partai Gerindra Pon Idris sebagai pengganti dari Pardinal. Dt. Tan Kiamek , disebabkan beliau meninggal dunia daerah pemilihan II Pesisir Selatan, kemudian partai Perindo, Agusril penganti Irwan meninggal dunia dari daerah pemilihan V Pesisir Selatan,” katanya.

Pengganti Antar Waktu (PAW)tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat nomor 171-820-18 Desember 2023 dan 171-880-2023, Tanggal 29 Desember 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu Sekdakab Pessel, Mawardi Roska menyampaikan sambutan Bupati mengatakan, ” sebagai pemerintah daerah ia mengucapkan selamat atas dilantiknya dua orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah sehingga tidak lagi terjadi kekurangan di internal legislatif,” katanya.

Kemudian lagi katanya dapat hendaknya menjadi element untuk memperkuat kinerja DPRD terutama dalam pengawasan, pengesahan anggaran hingga menyerap aspirasi. Sehingga tercapainya keberhasilan pembangunan ditengah masyarakat.

Hal tersebut sangat berkaitan dengan semakin tingginya keinginan dan kebutuhan dari masyarakat sementara tidak diimbangi dengan ketersediaan anggaran di daerah.

“Karena masih banyak yang mesti dilakukan dan bekerja ekstra sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan pembangunan Dikabupaten Pesisir Selatan, “tutupnya.(Jon)