DPRD Pessel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2023

PESSEL, EKSPRESNEWS.COM – Dalam rangka mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan Terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (18/9/2023).

Hadir pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pessel Ermizen itu Bupati Pesisir Selatan yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Wakil Ketua, Aprial Abas, Jamalus Yatim beserta anggota DPRD Pessel, Sekwan DPRD Pessel Ikhsan Busra. Forkompinda, kepala OPD serta undangan lainnya.

Bupati Pesisir Selatan yang diwakilkan oleh Sekdakab Mawardi Roska menyampaikan bahwa Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan pada peraturan5 Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan perubahannya, ujarnya.

Perencanaan penganggaran berbasis aplikasi dilakukan sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah ( SIPD ).

“Program dan kegiatan yang direncanakan dalam R-APBD kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 tetap mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2024 dengan memuat urusan pemerintahan daerah sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiskal yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu katanya, Penyusunan R-APBD tahun anggaran 2024 ini belum memasukkan proyeksi pendapatan yang bersumber dari DAK. DID, dana penyesuaian dan hibah dari pemerintah pusat, diperkirakan informasi terhadap besaran dana Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) dari kementerian republik Indonesia akan diumumkan pada Minggu ke dua bulan Oktober 2023.

Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang telah  : pada pidato presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, yaitu mengusulkan kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8% hal ini tentu saja menyebabkan estimasi defisit semakin besar yakni sebesar Rp 438.572.349.596,00 (Empat Ratus tiga puluh delapan miliar lima ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus empat puluh ambulances ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah).

“Struktur anggaran yang kami ajukan pada R-APBD tahun anggaran 2024 untuk Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp849.623.634.821,00,-  terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 45.583.464.821,00. Pendapatan transfer sebesar Rp804.040.170.000,00 dan pendapatan lain yang sah sebesar no rupiah,,” tambahnya.

Belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.288.195.984.417,00 Yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 1.141.883.404.417,00., belanja modal sebesar Rp 67.151.463.000,00., belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000,00,- dan   daerah untuk tahun 2024 di estimasi nol rupiah.

Dikatakannya, menyampaian nota pengantar R-APBD ini merupakan salah satu tahapan yang dilalui Mendesain  kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, tentunya dinamika pembahasan masih mewarnai setiap tahun anggara. “Mari kita bersama sama berdoa agar nilai TKDD tahun anggaran 2024 untuk kabupaten Pesisir Selatan mampu menutupi defisit yang di estimasi tadi,” pungkasnya. (Adv)