EKSPRESNEWS – Pemerintah Kota Padang Panjang menyiapkan lelang ratusan kendaraan dinas yang akan dibuka pada 4 Desember 2025. Pengumuman resmi terkait lelang akan dilakukan pada Kamis (27/11).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD, Rico Candra, mengatakan lelang ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset dan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan sesuai ketentuan hukum. Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Bukittinggi.
“Jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 237 unit, meliputi 34 mobil, 198 sepeda motor, dan 5 kendaraan roda tiga,” jelasnya.
Tahap pertama lelang fokus pada 10 unit mobil dengan berbagai merek seperti L300, Panther, Kijang, Terano, hingga Fortuner. Tahap berikutnya akan diumumkan Pemko kemudian.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui situs www.lelang.go.id dengan mendaftar dan mengaktifkan akun terlebih dahulu. Semua persyaratan dan tata cara tersedia di situs resmi tersebut.
Proses lelang menggunakan sistem open bidding, memungkinkan peserta melihat dan menawar kendaraan secara real-time. “Ini menambah transparansi dan peluang bagi peserta untuk bersaing secara terbuka,” ujar Rico.
Pemko mengimbau masyarakat agar mencermati jadwal lelang dan batas akhir penawaran agar tidak ketinggalan. Pengumuman resmi tahapan berikutnya juga akan dipublikasikan melalui kanal Pemko.
Bagi peserta yang ingin mengecek kondisi fisik kendaraan, kendaraan dapat ditinjau di pelataran parkir Islamic Centre dan gudang aset di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penataan aset daerah sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kendaraan dengan harga transparan.
Rico menegaskan seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara profesional, aman, dan akuntabel, sehingga seluruh pihak dapat memanfaatkan peluang ini secara maksimal.
Pemko Padang Panjang menargetkan proses lelang ini berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat luas yang mengikuti lelang.(abdi)











