EKSPRESNEWS – Setelah bencana hidrometeorologi melanda beberapa kawasan di Padang Panjang dan perbatasan Tanah Datar, Pemerintah Kota Padang Panjang menetapkan masa Tanggap Darurat selama 14 hari ke depan. Keputusan ini menjadi dasar pengerahan penuh aparatur pemerintahan untuk bekerja tanpa jeda.
Rapat koordinasi khusus digelar di Gedung M. Sjafei pada Kamis (27/11) malam. Dalam forum tersebut, Dandim 0307/TD, Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, menyampaikan instruksi tegas dari Wali Kota Hendri Arnis agar seluruh ASN dan Non-ASN fokus sepenuhnya pada operasi kemanusiaan.
Agus Priyo menyebut masa darurat menuntut perubahan pola kerja. Aparatur tidak lagi bekerja dalam batas waktu delapan jam seperti hari biasa, melainkan harus siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan.
“Ini bukan rutinitas perkantoran. Ini kerja kemanusiaan. Tidak ada kata berhenti, tidak ada batasan hari libur. Semua harus bergerak,” ujarnya dalam arahannya.
Ia mengungkap bahwa hingga saat ini tim gabungan masih mencari korban yang hilang. Tujuh korban telah ditemukan dan dibawa ke RS Bhayangkara. Sementara itu, beberapa titik longsor masih menjadi lokasi pemantauan prioritas petugas.
Dandim juga menyoroti persoalan pemukiman warga di sepanjang aliran sungai Jembatan Kembar. Ia menyebut banyak warga tidak menyadari risiko tinggal di kawasan rawan, sehingga memperbesar potensi bahaya ketika bencana terjadi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menekankan pentingnya penyelarasan gerak semua instansi. Ia meminta OPD tidak hanya bekerja formalitas, tetapi benar-benar memastikan posko dan kebutuhan warga tertangani dengan maksimal.
Allex mengingatkan bahwa logistik dan kebutuhan dasar warga harus menjadi prioritas utama. Ia meminta tidak ada masyarakat yang dibiarkan tanpa makanan atau bantuan yang diperlukan pada hari-hari berikutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya empati para aparatur. Menurutnya, pelayanan terbaik hanya dapat diberikan jika setiap petugas benar-benar memahami beban yang ditanggung warga akibat bencana ini.
Pemko mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjauhi kawasan rawan, dan mengikuti instruksi resmi dari pemerintah. Warga yang ingin membantu diperbolehkan, namun harus berkoordinasi dengan posko resmi agar penanganan tetap terarah.
Dengan mobilisasi penuh dari pemerintah, TNI–Polri, BPBD, OPD, dan relawan, Pemko menargetkan situasi dapat pulih dan akses vital kembali normal sebelum masa tanggap darurat berakhir.(abdi)











