BeritaSumatera Barat

Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda APBD 2026 Disampaikan di DPRD Padang Panjang

×

Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda APBD 2026 Disampaikan di DPRD Padang Panjang

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (22/11).

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD dipimpin Ketua DPRD Imbral dan didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitimri, serta dihadiri Forkolimda, Sekda, jajaran OPD, camat, dan lurah. Allex menyebut RAPBD 2026 merupakan hasil dari rangkaian perencanaan mulai dari RKPD hingga pembahasan KUA-PPAS, sebagai dokumen awal pelaksanaan program prioritas Pemko.

Pendapatan daerah untuk tahun 2026 direncanakan sebesar Rp514,42 miliar, turun 10,17% dibanding APBD Murni 2025. Belanja daerah juga diproyeksikan sebesar Rp514,42 miliar, turun 13,93% dari APBD sebelumnya. Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan nihil, berbeda dari tahun 2025 yang mencapai Rp25 miliar.

Allex menekankan bahwa meski RAPBD 2026 telah disusun semaksimal mungkin, tetap ada keterbatasan terkait perencanaan, data, dan kebijakan fiskal nasional. Ia berharap dukungan DPRD dan seluruh pihak terkait untuk menyempurnakan anggaran di tahun mendatang.

“RAPBD ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sekaligus memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal pembahasan RAPBD 2026 yang akan diteruskan oleh DPRD bersama Pemko Padang Panjang untuk penyempurnaan dan pengesahan.(abdi)