Berita

DPRD Padang Panjang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas

×

DPRD Padang Panjang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS.COM — Upaya peningkatan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota, DPRD Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029, gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 17-21 Februari 2025 kemarin di Bukittinggi.

Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral SE menyebut kegiatan peningkatan kapasitas DPRD, salah satunya adalah Bimtek dalam rangka pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Panjang.

Kegiatan bimbingan teknis ini memiliki makna yang sangat penting. Di antaranya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan wawasan sebagai wakil rakyat.

“Tujuannya agar dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Imbral melalui selularnya, Minggu (22/2).

Sesuai tema bimtek “Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRD dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kota Padang Panjang”, Imbral menekankan bukan sekadar slogan

“Ini merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis,” sebut Imbral.

Optimalisasi kata Imbral, memaksimalkan peran dan kewenangan yang telah diamanatkan kepada DPRD dengan tiga fungsi utama. Fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Ketiganya harus berjalan secara seimbang, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Pertama, dalam fungsi pembentukan peraturan daerah. DPRD dituntut untuk mampu melahirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kota Padang Panjang.

Peraturan daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, namun harus mampu menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang nyata. Karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan daerah, aspirasi masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Kedua, dalam fungsi anggaran, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa APBD disusun secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Setiap program dan kegiatan pembangunan harus berbasis pada perencanaan yang matang, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Optimalisasi fungsi anggaran, berarti kita harus mampu membaca dokumen perencanaan dan penganggaran secara kritis, mengawal prioritas pembangunan, serta memastikan tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan,” ucap Imbral.

Ketiga, dalam fungsi pengawasan, DPRD berperan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan oleh pemerintah daerah.

Pengawasan yang dilakukan harus bersifat konstruktif, objektif, dan solutif. Bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan bimtek tersebut diharapkan dapat memberikan peningkatan kapasitas pimpinan serta anggota DPRD dalam memperdalam pemahaman, mengenai perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan, mekanisme penganggaran berbasis kinerja, serta teknik pengawasan yang efektif.

“Kemudian kita juga perlu meningkatkan kapasitas dalam membaca data, memahami regulasi terbaru, serta menguasai dinamika kebijakan publik agar keputusan yang kita ambil benar-benar berkualitas,” pungkas Imbral. (Wrd)