EKSPRESNEWS – Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027 saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian dokumen tersebut menjadi langkah awal dalam proses penyusunan anggaran daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan pada tahun mendatang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral tersebut, Allex menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus selaras dengan visi pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan fokus pembangunan pada transformasi sosial, penguatan ekonomi, reformasi tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Menurutnya, transformasi tersebut menjadi bagian dari strategi mempercepat pembangunan daerah agar mampu menjawab tantangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota juga menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas penting melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Selain itu, penguatan daya saing ekonomi daerah akan dilakukan melalui berbagai program yang mendukung produktivitas masyarakat serta pertumbuhan usaha lokal.
Allex menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus dirancang secara terukur agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan berbagai masukan yang dapat menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS sebelum menjadi dasar penyusunan APBD.
Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan perencanaan yang matang, Pemerintah Kota Padang Panjang optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(WTD)











