EKSPRESNEWS – Pemerintah Kota Padang Panjang mengajukan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Perumdam Tirta Serambi.
Pengajuan Ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Hendri Arnis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (3/9/2026).
Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Padang Panjang juga menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hendri menjelaskan, nilai penyertaan modal yang tercantum dalam Ranperda mencapai Rp26,64 miliar. Namun, angka tersebut bukan merupakan anggaran baru yang akan dibebankan melalui APBD 2026.
Menurut Hendri, nilai Rp26,64 miliar merupakan akumulasi pendanaan, pembiayaan, aset, dan infrastruktur air minum yang telah dibangun pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.
Berbagai aset dan infrastruktur tersebut selama ini telah dimanfaatkan Perumdam Tirta Serambi untuk memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Melalui Ranperda penyertaan modal tersebut, Pemko Padang Panjang ingin memberikan kepastian hukum terhadap status aset yang selama ini digunakan dalam operasional pelayanan air minum.
Selain itu, penataan pencatatan aset sebagai penyertaan modal daerah juga dinilai penting untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan aset.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mendukung peningkatan kinerja Perumdam Tirta Serambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penataan aset juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan perusahaan daerah menjadi lebih tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Pada kesempatan tersebut, Hendri menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan berbagai agenda pemerintahan tersebut.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar berbagai kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan Padang Panjang.
Dengan adanya Ranperda penyertaan modal tersebut, Pemko berharap pelayanan air minum dapat semakin baik, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.(WTD)











