EKSPRESNEWS – Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan Pemerintah Kota, BPN, Forkopimda, serta berbagai instansi terkait.
Menurut Hendri, persoalan pertanahan merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat sehingga harus diselesaikan secara hati-hati dan transparan.
Ia mengatakan setiap keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pemerintah juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak yang memiliki keberatan maupun masukan terhadap proses penyelesaian yang sedang berlangsung.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam kesempatan itu, Hendri mengajak seluruh lembaga untuk menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Sementara itu, pelaksanaan Reforma Agraria dinilai tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi salah satu langkah yang disepakati agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih optimal.
Pemerintah juga mendorong percepatan pengelolaan tanah potensial agar dapat dimanfaatkan secara produktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama yang semakin solid, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(WTD)











