Opini

Sudah Sejauh Mana Ketua DPRD Sumbar Muhidi ‘Mendorong’ ?

×

Sudah Sejauh Mana Ketua DPRD Sumbar Muhidi ‘Mendorong’ ?

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Pemberitaan Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang muncul di hampir seluruh media online selalu mengunakan kata ‘mendorong’. Tidak satu dua kali, akan tetapi tak terhitung banyaknya kata ‘mendorong’ sepertinya menjadi ciri khas bahwa Muhidi siap untuk mendorong segala hal.

Sebuah pembuktian dalam hal pencarian fakta di internet. Bak kata orang-orang kekinian, jejak digital sulit untuk dihilangkan. Pembaca bisa lakukan pencarian sendiri dengan mengetik “Muhidi Mendorong” dalam pencarian google, akan banyak muncul dan itu beragam kegiatan ketua DPRD Sumbar, yang tampil selaku pendorong.

Padahal, tugas utama anggota DPRD adalah menjalankan tiga fungsi: Legislasi (membentuk Perda bersama kepala daerah), Anggaran (membahas dan menyetujui APBD), dan Pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD), serta menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan demi kesejahteraan daerah.

Dalam tugas tersebut diatas, tidak ada amanat yang memerintahkan wakil rakyat untuk mendorong. Karena sifat dari wakil rakyat adalah Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan serta menyerap aspirasi.

Tupoksinya legislasi, membahas dan menyetujui APBD dan pengawasan pelaksanaan APBD serta menyerap aspirasi masyarakat. Dari beberapa tupoksi itu lahirlah produk DPRD, kemudian produk itu disosialisasikan di tengah masyarakat. Pada saat sosialisasi, Muhidi menggunakan narasi, mendorong, agar masyarakat mengetahui, memahami bahwa ada produk DPRD. Apakah kalimat mendorong itu sesuai penempatannya?

Jadi, diharapkan Ketua DPRD Sumbar Muhidi untuk tidak lagi mengeluarkan statement yang dituliskan oleh rekan-rekan media mitra DPRD Sumbar untuk hanya mendorong dan mendorong.

Sudah sampai mana Ketua Muhidi mendorong? Jangan-jangan yang didorong sudah masuk ke dalam “banda kali”. (Daffa)