Berita

Rektor Unand Dialog Dengan Tendik Honorer, Status PTNBH Unand Kembali Dipertanyakan

×

Rektor Unand Dialog Dengan Tendik Honorer, Status PTNBH Unand Kembali Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Tuntutan tenaga kependidikan (Tendik) Unand yang berstatus pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap PTNBH berlanjut hingga terjadi dialog dengan rektor Unand diruang sidang rektorat lantai 4, Sekretaris Unand Aidinil Zetra dalam pembukaan dialog mengatakan bahwa pertemuan dan pembicaraan bersama tendik sifatnya tertutup bagi orang luar dan tidak ada yang diperkenankan merekam. Katanya, rektor akan berbicara tapi jika ada yang merekam, rektor hanya akan bicara formal-formal saja.

Ratusan tenaga kependidikan (tendik) honorer Unand penuhi ruangan sidang rektor lantai 4, kampus Unand Limau Manis, Padang. Terlihat rektor Efa Yonnedi duduk dihadapan para tendik mulai melakukan dialog. “Akhirnya datang juga walau terlambat dari jadwal yang dijanjikan, tapi syukur tidak mangkir dari janjinya. Kita dengarkan apa solusi yang ditawarkan oleh rektor ini,” ujar salah seorang tendik, Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, tuntutan tendik sudah dalam kategori yang ringan, sebab menjadikan mereka sebagai karyawan atau pegawai tetap adalah salah satu syarat Unand mendapatkan status PTNBH. “Ini kan tidak, belum mandiri secara finansial, termasuk belum mampu mengelola SDM secara profesional layaknya perusahaan. Jadi kalau ndak mampu, balik saja ke status BLU dulu, jangan gengsi yang diperturutkan,” katanya.

Pantauan langsung dari ruang sidang rektorat, Efa Yonnedi tengah menerima para tendik honorer dan pertemuan sedang berlangsung. Sebelum rektor Unand Efa Yonnedi berbicara, Sekretaris Universitas Aidinil Zetra mengatakan untuk tidak ada yang merekam pertemuan dan hanya untuk tendik saja yang dapat menghadirinya alias pertemuan tertutup.

“Pertemuan kita tertutup untuk orang luar, tidak ada yang merekam, termasuk saya juga tidak merekam. Karena bapak rektor akan berbicara, jadi kalau ada yang merekam otomatis rektor hanya akan berbicara formal-formal saja,” tutur Aidinil Zetra.

Pengamat pendidikan Mardisal Rajo Mudo mengatakan bahwa niat baik rektor untuk bertemu dan menjelaskan kepada tendik adalah upaya yang patut diapresiasi. Namun, katanya, gelagat dari sang sekretaris universitas untuk tidak mengizinkan merekam dan pertemuan tertutup untuk orang luar adalah upaya menyembunyikan informasi yang notabene Unand menerima penghargaan keterbukaan informasi publik.

“Saya rasa informasi atau kegiatan dialog antara rektor dan ratusan tendik itu adalah informasi yang terbuka sah-sah saja jika diekspos dan dihadiri oleh orang luar agar status yang dibangga-banggakan sebagai penerima penghargaan keterbukaan informasi publik tidak salah alamat,” ujar Mardisal Rajo Mudo.

Alumni Universitas Andalas ini juga menyebutkan bahwa polemik status tendik tersebut tidak terlepas dari prahara yang didapat dari perolehan status PTNBH bagi Unand. Ia menyebutkan bahwa syarat minimal untuk bisa menjadi PTNBH disinyalir belum dipenuhi oleh Unand.

“Jadi begini, Unand seperti memaksakan kehendaknya untuk memperoleh status PTNBH pada waktu itu sebab belum bisa mampu secara mandiri mengelola SDM dan finansial. Ini mereka (tendik) yang tidak diangkat statusnya hanya karena Unand tidak atau belum mampu memberikan kesejahteraan berupaya gaji yang disyaratkan oleh PTNBH, jangan gengsi lah untuk mengakui bahwa belum sanggup,” katanya lebih serius.

Menurutnya, rektor harus terbuka dan jujur dengan kondisi agar tidak pusing sendiri. Apalagi ditengah proses efisiensi anggaran pemerintah pusat, diyakininya bahwa Unand pasti terdampak. “Rektor itu tahu betul, berapa biaya operasional Unand secara menyeluruh, dia kan orang akuntansi, pasti tahu betul berapa hitungannya, belanja pegawai saja pusing, belum mengatasi subsidi silang antar fakultas yang tidak terpenuhi dari UKT mahasiswa,” ungkapnya.

Kendati demikian, pertemuan tertutup antara rektorat dan tendik sepertinya melahirkan keputusan-keputusan positif bagi tendik adalah langkah awal bagi Unand untuk introspeksi terkait kebijakan. “Apapun hasil keputusan bersama saat itu, semoga memberikan peluang bagi tendik untuk sedikit sejahtera jika diangkat sebagai pegawai tetap Unand dan secara institusi, rektor bisa introspeksi terkait setiap kebijakan yang dikeluarkan agar tidak merugikan banyak pihak nantinya,” tutup Mardisal kepada Indonesia Raya dikawasan Bypass Aia Pacah, Padang, 2 Maret 2025.

Sementara itu, Rektor Unand Efa Yonnedi tidak memberikan keterangan apapun begitu juga dengan sang Sekretaris Universitas yang memilih bungkam ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, Universitas Andalas berhasil menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada tanggal 31 Agustus 2021 seiring terbitnya PP No. 95 Tahun 2021. Status PTNBH Unand tanpa masa transisi sehingga tenaga honorer yang ada tidak mendapatkan hak untuk melakukan input data pada saat pendataan non ASN di instansi seluruh Indonesia.

Pemerhati persoalan hubungan industrial, Putrajaya Ismail menyebutkan bahwa prahara tenaga kependidikan memang sangat miris dan menyedihkan. Selain beban kerja yang berat, biasanya tendik juga menjadi tempat bertumpu para pekerja sebagai contoh Tendik dan Dosen.

“Marak terjadi dan bisa dikroscek di kampus-kampus, bahwa rata hingga 70-80 persen tugas BKD dari dosen yang mengerjakan adalah tendik. Namun nasib tendik jauh berbeda dari dosen. Itu fakta yang terjadi, kalau tidak percaya tanyakan sendiri kepada tendik-nya,” ujar Putrajaya saat dimintai keterangannya, Sabtu 9 Februari 2025 di Padang.

Menurutnya, sewaktu Unand beralih ke PTNBH, memang Unand tidak mengambil opsi yang ditawarkan oleh pemerintah, yaitu masa transisi dikarenakan saat itu Unand merasa sanggup untuk berlari menjalankan sistem PTNBH. “Permasalahan tendik saat ini di Unand adalah dampak yang terjadi akibat masa transisi itu tidak dimanfaatkan oleh Unand. Ya wajar saja, para pegawai tidak tetap menuntut keseriusan Unand untuk diangkat menjadi pegawai tetap, berarti ini sudah berlarut-larut,” ungkapnya.

Ketua MWA Ajak Diskusi, Tapi Blokir Pesan WA

Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawas dan penasihat dalam pengelolaan universitas saat dikonfirmasi kepada ketua MWA Unand saat ini Prof Febrin Anas Ismail menjawab konfirmasi narasi pelepas tanya saja.

“Wah harus diskusi panjang lebar menyampaikannya. Nanti kalau ada waktu bisa kita diskusi,” tulisnya membalas. Akan tetapi ketika ditanyakan kembali kapan bisa berdiskusi, ternyata Febrin Anas Ismail telah memblokir pesan WA tersebut.

Upaya konfirmasi dilakukan kembali melalui pesan WA menggunakan nomor yang baru, namun hasilnya tetap sama, sang profesor kembali memblokir sehingga tidak ada keterangan apapun darinya. (Abdi)