EKSPRESNEWS.COM– Kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan sejak 1 Mei lalu oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi Kota Padang Panjang, menuai sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat.
Melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RSP) pada Sabtu (9/5/2026), anggota dewan meminta agar penerapan kebijakan tersebut ditunda sementara. Hal ini mengingat proses dan teknis penetapannya dinilai belum dibahas secara menyeluruh bersama pihak legislatif selaku perwakilan masyarakat.
Ketua DPRD Imbral, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak kebijakan penyesuaian tarif. Dewan sangat memahami kebutuhan PDAM. Namun, poin utama yang dipermasalahkan adalah prosedur penetapannya.
“Kami bukan menolak penyesuaian tarif. Kami memahami Perumdam butuh biaya untuk perbaikan dan operasional. Tetapi seharusnya persoalan strategis seperti ini dibahas bersama terlebih dahulu dengan DPRD. Jangan diputuskan sepihak,” tegas Imbral.
Sorotan tajam juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah. Ia menemukan ketidaksesuaian antara apa yang disosialisasikan dengan kenyataan yang diterima masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyesuaian tarif baru akan berlaku mulai Mei, namun faktanya tagihan yang diterapkan sudah mengenakan tarif baru pada pemakaian bulan April.
Demi Perbaikan Layanan
Sementara Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang, Angga Putra Jayani, memaparkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian tarif air tersebut.
Angga menyampaikan kondisi keuangan hasil audit 2025, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp938 juta. Angka ini berbanding terbalik dengan 2024, di mana Perumdam sempat membukukan laba sekitar Rp114 juta.
Menurut Angga, salah satu penyebab utama memburuknya kondisi keuangan adalah tingginya biaya operasional, khususnya pemakaian pompa pada sistem distribusi air di kawasan Lubuk Mata Kucing..
“Sejak Perumdam berdiri, kondisi keuangan lebih banyak mengalami kerugian daripada keuntungan. Akumulasi kerugian hingga akhir tahun 2025 saja sudah mencapai angka Rp8,2 miliar,” ungkap Angga di hadapan para anggota dewan..
Data yang dipaparkan menunjukkan, dari total sekitar 11.600 pelanggan, sebanyak 71 persen masih membayar tagihan di bawah Rp100 ribu per bulan. Kemudian, sekitar 22 persen pelanggan berada di rentang tagihan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
“Artinya, sekitar 93 hingga 94 persen pelanggan kami masih membayar tagihan di bawah angka Rp300 ribu. Sementara yang tagihannya naik hingga di atas Rp300 ribu hanya sekitar 6 persen saja,” jelasnya.
Lebih rinci lagi, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari Rp100 ribu hanya sekitar 9,9 persen, dan kenaikan di atas Rp300 ribu jumlahnya sangat sedikit, yakni sekitar 2 persen dari total pelanggan.
Lebih jauh, Angga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini menjadi kunci pelaksanaan sejumlah program strategis untuk pembenahan layanan ke depan.
“Kami punya pipa yang usianya sudah di atas 19 tahun, bahkan ada yang sudah mencapai 50 tahun. Belum lagi kerusakan parah akibat bencana galodo dan lumpur dari Gunung Merapi tahun 2024 lalu. Total kebutuhan anggaran untuk peremajaan jaringan dan perbaikan ini mencapai Rp18 miliar,” paparnya. (wtd)











