EKSPRESNEWS.COM — Menindaklanjuti nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025, DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna, Jumat (5/6/2026).
Diawali Fraksi Gerindra yang disampaikan Yudha Prasetia. Fraksi ini memandang APBD bukan sekadar tumpukan angka statistik atau laporan administratif formalitas semata. APBD merupakan instrumen ideologis dan alat perjuangan politik anggaran untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi, mempercepat keadilan sosial, serta memastikan kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat, khususnya petani, pedagang kecil, buruh, dan pelaku UMKM.
“Tata kelola keuangan daerah harus mencerminkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi, serta jauh dari praktik-praktik penyimpangan. Kami juga mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang terus dapat dipertahankan dalam laporan keuangan daerah,” ujar Yudha sembari menyampaikan sedikitnya empat catatan terhadap nota pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut.
Fraksi NasDem yang disampaikan Robi Zamora menyoroti belum optimalnya kinerja pemerintah daerah dalam pencapaian retribusi daerah yang baru terealisasi 84,30 persen dari target, serta pajak daerah yang hanya mencapai 85,25 persen.
Di sisi lain, Fraksi NasDem juga menyoroti sisa belanja pegawai sebesar Rp17,7 miliar yang dinilai cukup besar. Fraksi tersebut mempertanyakan grand design Wali Kota dalam menyikapi jebakan fiskal akibat ketergantungan lebih dari separuh belanja pegawai terhadap dana transfer. Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai roadmap pemerintah daerah untuk memastikan APBD 2026 lebih banyak menciptakan lapangan kerja dibandingkan terserap untuk belanja rutin aparatur.
“Kami juga menyayangkan rendahnya serapan anggaran pada tahun 2025, dengan angka SiLPA mencapai Rp9,33 miliar. Kami sepakat bahwa ini bukan efisiensi anggaran, melainkan dana pembangunan yang tidak terealisasi menjadi kegiatan fisik sehingga tidak memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan target RPJMD 2025,” kata Robi.
Sementara itu, Fraksi PAN yang disampaikan Yandra Yane berpendapat bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari perolehan opini WTP maupun surplus anggaran semata. Yang lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi permasalahan sosial, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan.
“Fraksi PAN meminta agar seluruh catatan, kritik, dan pertanyaan yang kami sampaikan dapat dijawab secara komprehensif pada tahapan pembahasan berikutnya. Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar menjadi instrumen evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa mendatang,” ujar Yandra usai menyampaikan sejumlah catatan fraksinya.
Fraksi PBB-PKS menegaskan bahwa opini WTP bukanlah ukuran utama keberhasilan pembangunan daerah. Fraksi tersebut memandang pembahasan pertanggungjawaban APBD harus bergeser dari sekadar melihat berapa banyak anggaran yang telah dibelanjakan menjadi menilai dampak nyata yang dihasilkan dari penggunaan uang rakyat tersebut.
“Pertanyaan terbesar yang ingin kami sampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD ini adalah, apakah masyarakat Kota Padang Panjang pada akhir tahun 2025 benar-benar hidup lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya?” ujar Amrizal.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa memandang pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih memerlukan perbaikan signifikan, terutama dalam aspek akurasi perencanaan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan serapan belanja modal maupun belanja publik.
Puji Hastuti menyebutkan bahwa fraksinya menyoroti tidak tercapainya target pada dua sektor utama PAD. Fraksi tersebut meminta penjelasan terkait kendala utama di lapangan yang menyebabkan target pajak dan retribusi daerah tidak tercapai, serta strategi konkret yang telah disiapkan Pemerintah Kota untuk mengatasinya.
“Selain itu, kami juga meminta penjelasan mengenai sumber-sumber pendapatan yang menjadi pemicu kenaikan pendapatan daerah serta faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja daerah,” pungkas Puji. (Wtd)











