EKSPRESNEWS – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan kebijakan tata ruang di daerah ini berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Konsultasi Publik II Perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Aula BPKD, Rabu (29/10).
Wako Hendri menekankan bahwa KLHS memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan RTRW. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
“RTRW adalah peta besar arah pembangunan kota. Tanpa tata ruang yang jelas, program pembangunan akan berisiko tumpang tindih lahan, terhambat perizinan, dan sulit dijalankan. Karena itu, RTRW harus kuat dan berlandaskan pada KLHS yang matang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KLHS berfungsi untuk menganalisis dampak lingkungan sejak tahap perencanaan, memastikan kebijakan ruang tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mengintegrasikan mitigasi perubahan iklim dan risiko bencana.
“Padang Panjang adalah kota bertopografi perbukitan dan rawan bencana. KLHS menjadi perisai ekologis sekaligus kompas pembangunan agar kebijakan ruang kita berpihak pada keberlanjutan,” ungkap Hendri.
Forum Konsultasi Publik II ini digelar untuk memperoleh masukan dan kesepakatan dari berbagai pihak sebelum rekomendasi KLHS diintegrasikan ke dalam rancangan RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025–2045.
Hendri mendorong semua peserta aktif memberikan masukan yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya menciptakan kebijakan ruang yang adil, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Ardinis Arbain, yang memberikan perspektif ilmiah terkait integrasi KLHS dalam perencanaan kota.
Selain itu, hadir pula Asisten II, Indra Gusnady; Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar; para camat dan lurah se-Kota Padang Panjang; serta berbagai undangan dari masyarakat dan organisasi terkait.
Dengan adanya forum ini, Pemerintah Kota berharap RTRW Padang Panjang ke depan menjadi pedoman pembangunan yang efisien, berkelanjutan, dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.(abdi)











