EKSPRESNEWS —DPRD Kota Padang Panjang secara resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12) malam.
Ketua DPRD Imbral SE yang didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri SH mengaku bersyukur telah menyelesaikan puncak rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Usai fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pendapat akhir, pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026, disertai sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif.
Dikatakan Imbral, APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000.
“Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil,” beber Imbral.
Sebelumnya dalam Pendapat Akhir, Fraksi PAN yang disampaikan Yandra Yane menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah dan penguatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat seiring kebijakan nasional dalam mendorong investasi. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan pelayanan RSUD, khususnya terkait penyediaan alat medis, tenaga paramedis, serta keadilan pembagian jasa medis.

Fraksi Gerindra yang diwakili Hendrico menilai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah masih belum stabil, terutama akibat lesunya aktivitas Pasar Pusat. DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali pasar, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat peran koperasi dan UMKM.
Berikutnya Fraksi PBB–PKS melalui Hendra Saputra SH menegaskan perlunya kepastian kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu agar sesuai regulasi dan berkeadilan. Selain itu, fraksi ini mengkritisi minimnya inovasi OPD penghasil PAD, serta masih banyaknya aset daerah yang belum terverifikasi dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Kemudian Pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Puji Hastuti menyoroti belum optimalnya pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Fraksi ini mendorong penguatan promosi, penyusunan kalender event tahunan, serta pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah melalui pelatihan, permodalan, dan akses pasar.
Sedangkan Fraksi NasDem melalui Robi Zamora, memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dan pemulihan pascabencana alam yang melanda Padang Panjang. Fraksi ini juga mendukung penguatan UMKM, pembukaan lapangan kerja, serta mengapresiasi inovasi Pemko dalam penerapan retribusi parkir berbasis QRIS dengan tetap menjamin transparansi kepada masyarakat.
Imbral menyebut rangkaian kegiatan pembahasan hingga penetapan APBD melalui sidang paripurna tersebut merupakan suatu proses normatif, yang bertujuan menyatukan persepsi kebijakan pemerintah dalam menetapkan arah pembangunan di berbagai sektor.

“Alhamdulillah, semua rangkaian sudah kita lewati dalam berbagai argumentasi yang bertujuan untuk mengontrol arah pembangunan. Ini juga merupakan wujud kebersamaan dan kolaborasi yang baik antara legislatif dengan eksekutif. Semoga apa yang telah kita sepakati ini, mendapatkan ridho Allah SWT dan mendatangkan kebaikan bagi daerah dan seluruh masyarakat Padang Panjang secara umum,” pungkas Imbral. (*)











