EKSPRESNEWS – Pengelolaan bantuan masyarakat untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Agam sepanjang 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini BPBD Kabupaten Agam belum mengungkap secara rinci total nilai bantuan masyarakat yang diterima, baik dalam bentuk uang maupun barang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmano, mengakui pihaknya menerima bantuan masyarakat selama masa penanganan bencana. Namun, ia mengaku belum mengingat secara pasti berapa total nominal bantuan yang diterima.
“Dokumentasinya ada. Bantuan dari masyarakat itu sama dengan BAZNAS, cuma angkanya saya tidak hafal betul,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi tim jurnalis ASANTARA beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut menjadi penting lantaran sebelumnya beredar informasi yang menyebut nilai bantuan masyarakat untuk penanganan bencana di Agam mencapai sekitar Rp4,5 miliar.
Namun, Rahmad membantah angka tersebut. “Rasanya tidak sampai,” katanya.
Meski membantah nominal tersebut, BPBD Agam belum memberikan angka pasti mengenai berapa sesungguhnya total bantuan masyarakat yang diterima sepanjang 2025.
Menurut Rahmad, bantuan dalam bentuk dana tetap dicatat dan penerimaannya diinformasikan kepada publik melalui media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sementara bantuan dalam bentuk barang, kata dia, dalam sejumlah kasus diserahkan langsung oleh masyarakat kepada lokasi maupun korban bencana.
“Kalau barang yang dari masyarakat biasanya masyarakat itu langsung ke lokasi memberikan ke korban,” jelasnya.
BPBD Bantah Ada Anggaran Double
Selain persoalan nilai bantuan, perhatian juga tertuju pada dugaan adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dalam pengadaan atau penyaluran bantuan bencana.
Rahmad dengan tegas membantah adanya penggunaan anggaran ganda antara bantuan masyarakat dan APBD.
Ia menjelaskan, anggaran APBD yang dikelola BPBD tidak digunakan untuk membeli barang bantuan, melainkan untuk kebutuhan operasional. Sementara kebutuhan bantuan bencana juga banyak didukung oleh pemerintah pusat melalui BNPB.
“Di anggaran APBD kita tidak ada pembelian barang, dana APBD kita pakai untuk operasional. Intinya kita sudah banyak bantuan dari BNPB. Jadi tidak ada penggunaan anggaran yang double di BPBD,” tegasnya.
Klarifikasi tersebut sekaligus membantah informasi yang mengarah pada dugaan bahwa barang yang sama dibeli atau disalurkan menggunakan lebih dari satu sumber anggaran.
Namun, bantahan tersebut belum serta-merta menutup pertanyaan publik mengenai keseluruhan administrasi bantuan bencana.
Sebab, untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih, diperlukan data yang dapat memperlihatkan secara jelas sumber bantuan, jenis bantuan, nilai bantuan, waktu penerimaan, lokasi penyaluran hingga penerima manfaat.
Publik Berhak Tahu Berapa Dana yang Masuk
Persoalan transparansi menjadi semakin penting karena penanganan bencana melibatkan berbagai sumber dukungan. Selain APBD, terdapat bantuan BNPB, lembaga sosial, BAZNAS, dunia usaha, organisasi masyarakat hingga donasi masyarakat.
Karena itu, setiap sumber bantuan idealnya memiliki pencatatan yang jelas dan dapat ditelusuri.
Pertanyaan sederhananya: berapa total bantuan masyarakat yang masuk ke BPBD Agam sepanjang 2025?
Dari siapa bantuan tersebut berasal? Berapa yang berbentuk uang dan berapa yang berupa barang? Kapan bantuan diterima? Ke mana bantuan disalurkan? Siapa penerimanya? Dan apakah masih terdapat sisa bantuan yang belum disalurkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka untuk memastikan tidak ada celah spekulasi maupun dugaan penyimpangan.
Terlebih, bantuan masyarakat merupakan bentuk solidaritas publik yang ditujukan kepada warga terdampak bencana. Karena itu, transparansi pengelolaannya bukan semata persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat.
BPBD Agam perlu memastikan seluruh dokumen penerimaan dan penyaluran bantuan dapat ditelusuri, termasuk apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses pemeriksaan maupun pengawasan oleh aparat pengawasan pemerintah.
Data tersebut juga penting untuk membedakan secara terang antara bantuan masyarakat, bantuan BNPB, dukungan lembaga sosial, dan belanja operasional yang bersumber dari APBD.
Dengan demikian, bantahan BPBD Agam mengenai dugaan penggunaan anggaran secara ganda patut menjadi bagian dari klarifikasi publik. Namun, pembuktian yang lebih kuat tetap berada pada dokumen administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Hingga berita ini disusun, BPBD Kabupaten Agam belum merinci nominal pasti keseluruhan bantuan masyarakat yang diterima sepanjang 2025.
Angka tersebut kini menjadi salah satu informasi kunci yang ditunggu publik untuk memastikan ke mana saja bantuan bencana mengalir dan bagaimana pertanggungjawabannya.











