BeritaPadang PanjangSumatera Barat

Bahas PAD dan TKD, Pemko Padang Panjang Minta Kebijakan Pusat Tak Batasi Inovasi Daerah

×

Bahas PAD dan TKD, Pemko Padang Panjang Minta Kebijakan Pusat Tak Batasi Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Pemerintah Kota Padang Panjang menyuarakan pentingnya kebijakan fiskal yang memberikan ruang cukup bagi pemerintah daerah untuk berinovasi. Kebijakan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menyampaikan pandangan tersebut dalam FGD yang digelar KPPN Tipe A1 Bukittinggi di Harau Meeting Room, Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan jajaran pemerintah daerah se-wilayah kerja KPPN Bukittinggi untuk membahas optimalisasi PAD dan TKD sebagai instrumen penggerak ekonomi menuju kemandirian daerah.

Allex mengatakan pemerintah daerah merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, pemerintah membutuhkan keleluasaan dalam menentukan program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, anggaran pembangunan idealnya dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Pelaku usaha harus memperoleh manfaat dari pembangunan sehingga perputaran ekonomi semakin kuat.

Allex berharap kebijakan transfer dari pemerintah pusat dapat menjadi penguat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pemerintah daerah tidak kehilangan ruang untuk menciptakan inovasi.

Ia juga menekankan pentingnya menyusun kebijakan fiskal yang memiliki orientasi jangka panjang. Pemerintah perlu mempersiapkan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga masa bonus demografi 2045.

Padang Panjang memiliki karakteristik tersendiri karena luas wilayahnya relatif terbatas. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mengembangkan sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala KPPN Bukittinggi Tisari Yona Geumila menyampaikan bahwa forum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Ia mencatat alokasi TKD di wilayah kerja KPPN Bukittinggi mencapai Rp4,86 triliun pada 2026.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,51 triliun atau 72 persen telah disalurkan hingga pelaksanaan FGD. Data tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan transfer secara efektif agar memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

Forum yang turut menghadirkan pejabat DJPK, DJPb, dan pimpinan daerah tersebut diharapkan menghasilkan sinergi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.(WTD)