Berita

Agenda Sosper, Erick Dorong Kepedulian Bersama dalam Pengelolaan Sampah

×

Agenda Sosper, Erick Dorong Kepedulian Bersama dalam Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS.COM—Mendorong kepedulian bersama terkait pengelolaan sampah, Anggota DPRD Sumbar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, bertempat di Aula Kantor Camat Batipuh, Minggu (9/8/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar, Erick Hamdani Dt. Ambasa, pada kesempatan itu mengajak masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah. Perda tidak cukup hanya sebagai suatu aturan, tetapi harus dipahami dan diterapkan bersama.

DPRD terus melakukan sosialisasi peraturan (Sosper) tersebut karena memahami persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah atau petugas kebersihan. Permasalahan yang masih menjadi momok setiap daerah itu juga menuntut kepedulian masyarakat.

“Sampah selalu berawal dari sesuatu yang kecil, seperti satu bungkus makanan yang dibuang sembarangan mungkin tidak terlihat sebagai persoalan. Begitu pula satu botol plastik yang ditinggalkan di pinggir jalan. Tetapi jika kebiasaan itu terus-menerus dilakukan oleh banyak orang, tumpukan kecil itu menjadi persoalan besar,” ungkap Erick.

Untuk mengajak masyarakat lebih berperan aktif, masyarakat dapat membiasakan memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomi. Selain itu, pola Reduce, Reuse, Recycle (3R) menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan tersebut.

“Ini alasan kenapa kegiatan Sosper menjadi penting. Masyarakat tidak hanya diberitahu bahwa ada aturan tentang pengelolaan sampah, tetapi juga diajak memahami bahwa mereka merupakan bagian dari solusi pengentasan permasalahan sampah,” terang Erick.

Sementara itu, Devi Hendra dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar membawa perspektif lain. Sampah, menurut penjelasannya, tidak harus selalu dipandang sebagai barang buangan.

Dengan pemilahan dan pengelolaan yang benar, sampah dapat dimanfaatkan dan bahkan menjadi sumber mata pencaharian. Material seperti plastik, kertas, kardus, dan logam masih memiliki nilai ekonomi. Sampah organik pun dapat diolah sesuai jenis dan karakteristiknya.

Perspektif tersebut mengubah cara melihat sampah. Yang semula dianggap sebagai beban pemerintah untuk diangkut dan dibuang dapat berubah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, gagasan itu membutuhkan ekosistem.

“Masyarakat perlu mengetahui cara memilah. Ada pihak yang menampung. Ada sistem pengangkutan dan pengolahan. Kemudian ada pasar yang mampu menyerap hasil pengelolaan tersebut. Tanpa sistem itu, ajakan menjadikan sampah sebagai sumber penghasilan akan sulit diwujudkan,” papar Devi. (wtd)