BeritaPadang PanjangSumatera Barat

Sinergi Lintas Lembaga, Padang Panjang Mantapkan Penanganan Perkara Koneksitas

×

Sinergi Lintas Lembaga, Padang Panjang Mantapkan Penanganan Perkara Koneksitas

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Upaya menyatukan persepsi dalam penanganan perkara koneksitas mendapatkan perhatian khusus melalui Rapat Koordinasi Teknis Penuntutan yang digelar di Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Senin (24/11). Forum ini mempertemukan jajaran Oditurat, Kejati Sumbar, dan sejumlah aparat penegak hukum dari berbagai instansi.

Rakor teknis ini bertujuan memastikan setiap tahapan penanganan perkara koneksitas berjalan selaras. Perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil tersebut membutuhkan koordinasi yang matang karena berkaitan dengan dua yurisdiksi berbeda.

Aspidmil Kolonel Budiharto menegaskan bahwa keseragaman pemahaman hukum menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Ia menyampaikan bahwa penyidikan, koordinasi, hingga penuntutan harus berlangsung di bawah payung hukum yang sejalan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Dalam paparannya, ia juga menyoroti potensi kerawanan apabila antar lembaga bekerja tanpa koordinasi yang jelas. Menurutnya, integritas aparat dan keselarasan langkah merupakan kunci keberhasilan menangani perkara koneksitas secara profesional.

“Kejaksaan memegang peran penting sebagai penjaga arah penegakan hukum. Prosedur harus ditempatkan dalam satu garis komando yang tegas,” ujarnya di hadapan peserta rakor. Pernyataan itu mendapat perhatian serius dari seluruh peserta yang hadir.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, memberikan dukungan penuh terhadap forum tersebut. Ia menilai penegakan hukum yang kuat akan berdampak langsung pada stabilitas daerah, keamanan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah selalu membuka ruang kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di setiap sektor. Forum teknis seperti ini menjadi wadah untuk menata hubungan kerja dan memahami dinamika penanganan perkara di lapangan.

Wako berharap rakor tersebut mampu menghasilkan rekomendasi konkret berupa pedoman teknis dan pola koordinasi yang lebih rinci. Dengan demikian, setiap lembaga memiliki acuan yang sama dalam menyelesaikan perkara koneksitas yang kerap bersinggungan dengan dua sistem peradilan.

Kepala Kejari Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, menegaskan kesiapan institusinya menjadi motor koordinasi lintas lembaga. Ia menyatakan komitmennya untuk menghadirkan penanganan perkara yang efisien dan berkeadilan bagi masyarakat.

Rakor tersebut turut menghadirkan berbagai unsur aparat penegak hukum, termasuk Ketua Pengadilan Negeri, Polres, Sub Denpom, Karutan Kelas II B, dan perwakilan Pemerintah Kota Padang Panjang. Kehadiran banyak pihak menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antar institusi.

Forum ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat kepastian hukum di Padang Panjang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada proses penegakan hukum yang bersih dan transparan.(abdi)