Berita

Rp200 Ribu Per Guru “Summit” atau “Summit Uang” 2,4 Miliar dari Kantong Guru Sumbar

×

Rp200 Ribu Per Guru “Summit” atau “Summit Uang” 2,4 Miliar dari Kantong Guru Sumbar

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Undangan datang mengatasnamakan guru. Isinya: seminar tanggal 13-14 Agustus 2026. Namanya keren: Sumbar Teacher Summit 2026. Sasarannya mulia: 12.000 guru SMA dan SMK se-Sumatera Barat. Tagihannya datang juga. Isinya: Rp200.000 per orang.

Cerita ini tidak dimulai dengan Surat Gubernur. Tidak dimulai dengan SK Dinas.
Cerita ini dimulai dari chat. “Mohon dikoordinir, setor Rp200rb per guru. Instruksi lisan pejabat Dinas Pendidikan”
Koordinatornya disebut-sebut: MKKS SMK Sumbar, Deta Mahendra.

Nama besar ikut terseret: Gubernur Mahyeldi Ansyarullah. Disebut sebagai “pemberi perintah”. Tapi anehnya, tidak ada selembar kertas pun yang bisa ditunjukkan.

Tapi di balik spanduk dan kata “apresiasi”, ada rasa yang sama di grup-grup WA guru: “Ini seminar atau pungli berkedok sertifikat?”

Formatnya? Hybrid.

Kepsek duduk di ruangan. 12.000 guru lain? Nonton dari HP di rumah. Tapi bayarnya? SAMA. Rp200.000.

Logikanya dimana?

200 RIBU: KECIL BAGI PANITIA, BESAR BAGI GURU. Bagi panitia mungkin 200 ribu receh.
Tapi bagi guru honorer, itu uang beras 2 minggu. Itu uang jajan anak 1 bulan.

Coba kalikan:
12.000 guru x Rp200.000 = Rp2,4 MILIAR

2,4 Miliar. Uang tunai. Tanpa tender. Tanpa LPJ yang jelas. Tanpa surat resmi.

“Tak masuk akal Pak. Kami online, kok bayar sama dengan yang datang?” ujar seorang guru dengan nada kecewa. Namanya minta dirahasiakan. Takut.

Dan rasa takut itu nyata. Karena ada kata “paksaan”. “Beberapa Kasek awalnya nolak. Tapi karena ada tekanan dari pejabat Diknas, akhirnya setor juga,” kata sumber Tabloid Indonesia Raya (TIR) afiliasi EkspresNews di lapangan.

CIRI-CIRI PUNGLI, LENGKAP SEMUA

Para guru sendiri yang menyimpulkan. Dan kesimpulannya pahit:

1. Tidak ada payung hukum. Tidak ada SK Gubernur. Tidak ada edaran resmi Dinas.
2. Wajib, tapi gelap. Mau ikut atau tidak, tetap ditagih. Manfaatnya untuk guru online apa?
3. Dana fantastis tanpa pengawasan. 2,4 M mengalir ke mana? Siapa yang pegang? Siapa yang audit?

“Ini akal-akalan saja. Kedoknya seminar, isinya pungutan,” kata seorang guru. Kalimat yang kini viral di kalangan guru Sumbar.

TUNTUTAN GURU: HENTIKAN! USUT!

Cukup. Itu kata guru-guru Sumbar hari ini.

Pertama: Hentikan pungutan. Jangan nodai Hari Pendidikan dengan cara-cara kotor.
Kedua: Usut tuntas. KPK, Kejaksaan, Polisi, DPRD. Turun. Periksa. Ke mana 2,4 M itu mengalir? Benar ada “setoran” ke pejabat seperti yang jadi bisik-bisik?

“Summit seharusnya untuk mencerdaskan guru. Bukan menguras kantong guru,” tulis salah satu Kasek di grup.

MALU KITA

Pak Gubernur Mahyeldi. Pak Kadis Pendidikan. Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Bukan ATM berjalan.

Jangan rusak marwah pendidikan Sumbar dengan cara seperti ini. Kalau mau seminar, pakai APBD. Kalau mau iuran, buat aturannya jelas.

Jangan sampai 17 Agustus nanti, saat kita teriak “Merdeka Belajar”, tapi guru-gurunya masih terjajah oleh pungutan.

Hingga berita ini naik, Dinas Pendidikan Sumbar dan pihak penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi.

Pertanyaan 12.000 guru masih sama: Seminar untuk siapa? Dan 2,4 Miliar itu untuk apa? (TIR)