EKSPRESNEWS – Perubahan iklim menjadi tantangan global yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi Masyarakat. Dalam banyak situasi, Perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak, namun sekaligus memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pengetahuan local, praktik adaptasi, dan kepemimpinan di tingkat tapak.
Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen kuat dalam aksi iklim melalui berbagai kebijakan nasional, termasuk penguatan Perhutanan Sosial yang hingga tahun 2026 telah mencakup akses kelola seluas 8,33 juta hektare bagi Masyarakat. Program ini tidak hanya mendorong keberlanjutan hutan, tetapi juga membuka ruang bagi Perempuan untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan ekonomi berbasis hutan.
Pengalaman di Sumatera Barat menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan. Di KUPS Bangkik Basamo Nagari Alahan Mati Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman dan LPHN Kurai Nagari Kurai Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota membuktikan bahwa Perhutanan Sosial mampu mengintegrasikan fungsi pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi keluarga. Hal ini juga menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak oleh krisis iklim, tetapi juga aktor penting dalam mendorong solusi serta aksi kolektif di tingkat lokal.
Momentum memperingati Hari Kartini dan Hari Bumi 2026, berbagai pihak dari kalangan akademisi, pemerintah dan Masyarakat sipil di Sumatera Barat berkumpul dalam forum dialog yang bertajuk “Dari emansipasi ke Aksi Iklim: Memperkuat Kesetaraan Gender, Partisipasi, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim di Indonesia” yang diselenggarakan di Universitas Andalas Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan dihadiri oleh 120 orang peserta. Forum ini diselenggarakan oleh The Asia Foundation melalui program Women Forest Defenders (WFD) dengan Perkumpulan Qbar Indonesia Madani sebagai mitra pelaksana, bekerjasama dengan Center For Agrarian and Environmental (CAEJ) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Andalas.
Melalui forum ini paya memperkuat kepemimpinan perempuan dalam aksi iklim terus didorong. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkenalkan praktik baik perempuan penjaga hutan serta meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya peran perempuan dalam menjaga lingkungan.
Dalam sesi diskusi, Yaherna Gusti menegaskan bahwa perempuan dan orang muda sudah seharusnya menjaga hutan, menjaga dapur, dan juga menjaga keturunan anak perempuan agar terciptanya keberlanjutan. Hal ini juga diperkuat oleh ibu Yarmadanis menyatakan bahwa Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan. Dan perempuan adalah jantung dari perlindungan itu sendiri.
Selain itu menurut Riza Yunita selaku orang muda yang ikut dalam kegiatan LPHN dan Patroli Hutan Nagari Kurai, patroli hutan dilakukan untuk upaya perlindungan hutan, memantau kondisi hutan, mengetahui potensi hutan seperti air bersih, HHBK, dan lain-lain. Pada tahun 2025 kami melakukan patroli menggunakan aplikasi avenza map. Hasil patroli yang kami temui yaitu adanya potensi wisata, rotan/bambu yang bisa dikembangkan, dan sumber air bersih. Kami pun berencana untuk memetakan wilayah adat juga.
Refleksi dari Kepala Dinas Provinsi Sumatera Barat bapak Dr. Ferdinal Asmin, S.TP, MP, Mengakui bahwasanya perempuan memang memiliki peranan yang sangat penting. Sehingga upaya-upaya untuk mendorong emansipasi perempuan salah satunya melalui kegiatan sosial ekonomi. Jika ekonomi bisa dikendalikan oleh perempuan maka mekanisme dirumah tangga akan baik. KUPS adalah wadah bagi perempuan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan. Dari hasil survey Dinas Kehutanan terhadap Peningkatan Pendapatan Petani Hutan tahun 2024 terlihat peningkatan pendapatan petani hutan sekitar 17,45%, peningkatan pendapatan ini salah satunya disupport oleh perempuan.
Disisi lain, Akademisi Sosiologi FISIP Unand Prof. Dr. Afrizal, M.A, dari beberapa riset yang dilakukannya, memang membuktikan, bahwa perempuan banyak terlibat kedalam KUPS, dimana KUPS itu adalah wadah untuk perempuan berkontribusi terhadap pendapatan rumah tangga, namun harapannya kedepan memang perempuan juga dilibatkan dan berkontribusi dalam pembuatan keputusan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya.
Untuk menjawab agar keterlibatan perempuan dan orang muda dalam perhutanan sosial, Alen Saprika menyampaikan tidak cukup hanya dengan Perda 1 Tahun 2024 tentang perhutanan sosial yang responsif gender, tetapi perlu juga kolaborasi bersama untuk mendorong produk turunan perda baik itu ditingkat provinsi, kabupaten, dan kota, agar perda ini implementatif dan memiliki daya guna.
Dalam konteks Minangkabau Bundo Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib juga menyampaikan bahwa ada yang namanya konsep bertuhan dan konsep berfikir ekologis, dimana konsep ini mengajarkan kita bahwa apa yang ada di alam ini harus kita rawat dan kita jaga, kemudian di dalam mengaktualisasikannya, harus ada konsep berpasangan, ada yang dilakukan oleh laki-laki dan ada juga yang dilakukan oleh perempuan, dimana kesetaraan gender itu seharusnya seimbang antara laki-laki dan perempuan.
Dari forum ini menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perlunya Produk Regulasi turunan Perda 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial yang reponsif gender. Kemudian juga butuh kolaborasi multipihak untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam agenda aksi iklim, dan perlu pelibatan perempuan dan orang muda dalam agenda-agenda tata kelola perhutanan sosial, sehingga perhutanan sosial lebih berdaya guna bagi masyarakat yang berada di dalam dan pinggir kawasan hutan. (Rel)











