Teori kompensasi kontemporer menyatakan insentif dan tunjangan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja. Silakan googling sendiri pendapat ahli lain yang dipastikan serupa semua. Universitas Andalas malah memangkas tunjangan penghargaan dosen pada tahun 2025. Lantas kemana anggaran dialihkan oleh rektor ?
EKSPRESNEWS – Berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan kinerja dosen di Universitas Andalas. Salah satunya dengan memberikan insentif dari hasil karya seperti Buku Dosen, Klaim Kekayaan Intelektual dalam bentuk hak cipta, Design Karya Dosen. Namun, pada tahun 2025, Unand memberhentikan pemberian insentif tersebut.
“Sebelumnya LPPM bisa menerima sekian design hak cipta dengan nominal pencairan yang beragam nominalnya. Ini yang menjadi penambah insentif dan semangat kerja para dosen,” ungkap salah seorang sumber yang layak dipercaya kepada Indonesia Raya (afiliasi EkspresNews) Kamis 16 Januari 2025 yang meminta hak identitasnya disembunyikan.

Dikatakannya, penghentian pemberian insentif tersebut disinyalir adanya temuan, oknum dosen D yang melakukan plagiasi jurnal dan melakukan tindakan curang dengan mengklaim hak cipta milik dosen lain.
“Pemicunya yang pertama adalah adanya temuan jurnal yang diplagiat oleh salah seorang oknum dosen D. Lalu perkara itu sampai ke rektorat. Sedangkan persoalan hak cipta juga dilakukan oleh oknum yang sama. Sehingga semua dosen terkena imbasnya,” ungkapnya lagi.
Ia berharap pemberian insentif dari hasil karya dosen tetap diberlakukan di Unand karena sangat berpengaruh terhadap ekonomi dosen-dosen. Namun, ia menuntut keadilan jika hal itu diberlakukan kembali. “Periode sebelumnya ada dosen yang bisa klaim hak cipta sampai ratusan, sedangkan beberapa dosen dibatasi. Sehingga asas keadilan juga tidak ada. Ini diharapkan rektor bisa bijaksana memutuskannya dimasa yang akan datang,” ungkapnya.
Sementara itu, pengamat sosial Ramon Firmansyah mengapresiasi Universitas Andalas yang telah memberikan insentif kepada dosen dalam bentuk penghargaan karya dan hak cipta. Menurutnya hal ini tentu sangat berdampak terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Insentif itu berupa uang yang sangat menunjang ekonomi dosen. Semua dosen kaya dengan teori dan isi kepala, tapi tidak semua dosen yang kaya dengan uang. Dengan uang insentif itu kinerja dosen bisa lebih meningkat, tapi semua berubah saat terjadi persoalan itu,” ungkap Ramon Firmansyah kepada Indonesia Raya, Jumat 17 Januari di kawasan Bugis, Singapura.
Terkait adanya oknum dosen yang melakukan plagiasi dan pengklaiman hak cipta milik orang lain, kata Ramon perlu sikap tegas dari Rektor selaku pucuk pimpinan di universitas. Apalagi persoalan plagiat yang tidak bisa ditolerir.
“Kasus klaim hak cipta itu masih bisa dimaafkan dan diproses take down di instansi terkait, tapi persoalan plagiat yang dilakukan oleh oknum dosen tidak bisa dimaafkan. Karena menurut saya, dosen itu tidak boleh plagiat, ini jelas karena dosen adalah sosok yang harus original, ini dunia pendidikan,” ujarnya.
Bahkan, lebih jauh Ramon meminta kepada rektor untuk menindak tegas oknum dosen yang melakukan praktek plagiat. “Seingat saya, jika mahasiswa ditemukan plagiat dalam membuat skripsi/thesis/disertasi, sanksinya adalah pencabutan gelar akademik. Lantas kalau dosen apa sanksinya, rektor Unand harus terbuka, bahkan mengumumkan dosen yang melakukan praktek plagiat. Sanksi sosial harus diberikan juga,” tegasnya.
Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi saat dikonfirmasikan melalui pesan WA, Kamis 16 Januari 2025 meminta untuk mengonfirmasikan ke Sekretaris Universitas Andalas. “Silakan menghubungi Sekretaris Universitas, Dr Aidinil Zetra,” balasnya.
Sementara itu, Sekretaris Universitas Andalas Aidinil Zetra pada hari yang sama hanya membalas pesan konfirmasi dengan menjawab salam. Ketika diulang kembali pada hari Jumat 17 Januari 2025, tidak ada balasan dari sang Sekretaris.
Akan tetapi, pada Sabtu 18 Januari 2025, pukul 21.34 WIB mengirimkan balasan. “Waalaikum Salam InsyaAllah Senin, saya mengundang semua pimpinan terkait.”
Pada Minggu 19 Januari 2025, pukul 06.00, Sekretaris Universitas Andalas kembali mengirimkan pesan WA. “Kalau begitu jangan di bahas masalah ini dulu.”
Setelah Tabloid Indonesia Raya terbit baik cetak maupun versi epaper, redaksi mengirimkan kepada Sekretaris Universitas dan sudah dibaca. Kendati demikian, kepada Rektor Unand Efa Yonnedi sampai berita online ini tayang, epaper Tabloid Indonesia Raya yang dikirimkan hanya centang satu. Diduga sang Rektor memblokir nomor WA redaksi karena pada siang harinya menggunakan nomor WA lain, pesan kepada rektor ceklis 2 tanda pesan tersebut masuk. (Abdi)