EKSPRESNEWS.COM—Menindaklanjuti nota penjelasan wali kota, DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Padang Panjang Layak Anak, Selasa (26/5/2026).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD, Imbral SE, diawali penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Gerindra, dilanjutkan Fraksi PBB-PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi NasDem.
Fraksi Gerindra melalui Hendriko menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Gerindra menekankan pentingnya menjadikan Padang Panjang sebagai benteng perlindungan aman bagi anak, baik di lingkungan domestik maupun ruang publik. Fasilitas publik, ruang bermain standar, serta sekolah ramah anak juga harus dapat dinikmati secara inklusif.
Gerindra turut menyambut baik skema kolaborasi Pentahelix, namun mengingatkan Pemerintah Kota agar berperan tegas sebagai dirigen dalam koordinasi lintas sektor. Mengenai pendanaan, mereka meminta jaminan agar program KLA dapat berjalan optimal hingga tingkat kelurahan, termasuk peningkatan kapasitas SDM untuk keberlanjutan program.
Fraksi PBB-PKS melalui Adityawarman menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya perlunya penguatan pengawasan dan perlindungan anak di era digital melalui edukasi literasi digital bagi orang tua dan pelajar. Fraksi meminta adanya koordinasi yang jelas antar perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan dukungan anggaran yang memadai. Mereka menekankan pentingnya indikator keberhasilan yang konkret dan evaluatif, serta menempatkan partisipasi masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan keluarga sebagai pilar utama perlindungan anak. Fraksi juga menyoroti perlunya penertiban anak yang berkeliaran pada malam hari dan pembatasan penggunaan gawai bagi anak usia sekolah.
Fraksi PBB-PKS turut mengingatkan bahwa konsep Kota Layak Anak di daerah ini harus memiliki karakter kuat berbasis nilai agama, adat, dan budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi martabat anak.
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Ridwansyah meminta komitmen pemerintah agar prinsip KLA terintegrasi dalam setiap perencanaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan dasar. Mereka berharap Perda ini memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, serta dampak negatif teknologi. Fraksi juga menilai keluarga sebagai fondasi utama KLA dan mendorong penguatan program parenting, Gerakan Orang Tua Asuh, pencegahan stunting, pergaulan bebas, narkoba, hingga program Gerakan Ayah Teladan Indonesia dan Taman Asuh Sayang Anak.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui Vani Utari menilai keberhasilan KLA tidak cukup dengan regulasi, tetapi juga memerlukan mekanisme implementasi dan pengawasan yang jelas dan berkelanjutan. Mereka menekankan dukungan anggaran yang memadai, penguatan peran keluarga, serta pendidikan karakter. Fraksi PAN meminta Ranperda memberi perhatian khusus pada anak berkebutuhan khusus, anak terlantar, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum agar memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
Fraksi NasDem melalui Andre Hilman mendesak pemerintah menyediakan posko pengaduan yang responsif, memberikan perlindungan khusus bagi anak dalam situasi darurat maupun saat berhadapan dengan hukum. Fraksi juga meminta penambahan muatan lokal tanpa mengesampingkan hak anak, termasuk pengaturan pembatasan penggunaan media sosial dan etika di kalangan anak. Mereka mengingatkan pentingnya pemenuhan lima klaster hak anak, mulai dari hak sipil dan kebebasan, identitas, informasi, fasilitas kesehatan, gizi, sanitasi, hingga ketersediaan sekolah ramah anak, ruang bermain, dan ruang kreativitas.
Terkait pendanaan, Fraksi NasDem meminta kejelasan komitmen Pemerintah Kota dalam pengalokasian anggaran proporsional melalui APBD. (wtd)











