Scroll untuk baca artikel
Berita

Menteri ATR/BPN Resmi Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

×

Menteri ATR/BPN Resmi Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Share this article

EKSPRESNEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, pada Senin (28/04/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memperkuat pengakuan serta perlindungan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk penghormatan terhadap keberadaan masyarakat adat. “Pemerintah hadir untuk memastikan tanah ulayat terlindungi secara hukum, sehingga tidak mudah tergeser oleh berbagai kepentingan,” ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat adat mengenai pentingnya pendaftaran tanah ulayat. Kegiatan ini melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI, dan Rahmat Saleh yang menunjukkan dukungan penuh dari legislatif untuk program percepatan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Menteri Nusron juga menyerahkan sejumlah sertipikat, termasuk Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman. Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol konkret komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat adat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *