EKSPRESNEWS – Bertempat di Aula Mondeva Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ninik Mamak Nagari Gunung Medan dalam rangka upaya penyelesaian persoalan tanah ulayat di wilayah Nagari Gunung Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkimtan Kabupaten Dharmasraya, Wali Nagari Gunung Medan, serta para ninik mamak dan tokoh masyarakat Gunung Medan.
Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat dengan tetap menghormati nilai-nilai adat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses ini. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat di Nagari Gunung Medan.











