Berita

Kakanwil Kemenag Sumbar : Bina ASN, Pulang Bawa Uang

×

Kakanwil Kemenag Sumbar : Bina ASN, Pulang Bawa Uang

Sebarkan artikel ini

Dalih acara pembinaan PNS ke daerah-daerah, tapi Kepala-kepala madrasah dan KUA harus beriyur Rp 150 ribu masing-masing per satker, perintah Kakankemenag untuk transportasi Kakanwil. Padahal, Kakanwil sudah ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Rp 400 ribu sehari. Itjen harus melakukan pemeriksaan investigasi ?

EKSPRESNEWS – Mengenaskan. Mungkin itulah kata yang cocok untuk menggambarkan kondisi Kanwil Kemenag Sumbar di bawah kepemimpinan Kakanwil Mustafa. Betapa tidak ? Bukan hanya pelanggaran hukum dalam pengadaan baju batik untuk ribuan siswa, tapi acara dengan dalih pembinaan PNS ke daerah-daerah, konsekwensinya kepala-kepala madrasah dan KUA harus beriyur Rp 150 ribu per satker untuk transportasi Kakanwil yang sudah dibekali dengan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Rp 400 se hari.

Kuat dugaan Kakanwil lebih suka berkunjung ke daerah-daerah karena ada uang transportasi dari kepala-kepala madrasah dan kepala KUA Rp 150 ribu per satker di samping SPPD Rp 400 sehari dari Kanwil. Ambil contoh misalnya, acara pembinaan PNS pada Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan tanggal 11 Agustus 2026 bertempat di Pondok Pesantren Sabilul Jannah Sutera. Wartawan Tabloid Berita Indonesia Raya (Afiliasi EkspresNews) dari Pesisir Selatan melaporkan, kepala madrasah dan kepala KUA diminta beriyur masing-masing Rp 150 ribu per satker, perintah Kakankemenag untuk transportasi Kakanwil Kemenag Sumbar.

Dugaan skandal pembinaan PNS tapi pulang bawa uang dari kepala-kepala madrasah dan KUA yang beriyur Rp 150 ribu untuk transportasi Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa yang sudah dilengkapi SPPD Rp 400 ribu sehari ini mengundang komentar para aktivis anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ada di daerah ini. Umumnya, mereka sangat menyesalkan terjadinya hal yang memalukan ini. Sebab, di mata mereka, ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima dengan akal sehat.

Atino Ivana, Pemerhati Politik, Hukum, dan Pemerintahan, melihat, ini sangat tidak pantas. Karena, katanya lagi, sudah ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)-nya Rp 400 ribu sehari. Namun, katanya menambahkan, pada realitasnya disamping SPPD tersebut ada dipungut uang trans portasi tambahan yang dikondisikan oleh Kakankemenag dan dipaksa kepala KUA dan kepala madrasah beriyur. “Ini sangat tidak pantas dilakukan karena sudah ada SPPD,” kata Atino Ivana dalam sebuah pem bicaraan dengan Tabloid Berita Indonesia Raya, Selasa (18/8-2026) sore, di Kawasan GOR Agus Salim Padang.

Atino Ivana lebih jauh mengatakan, terkait pengadaan baju batik untuk ribuan siswa di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar yang bertentangan dengan Permendikbudristek No : 50 Tahun 2022 dan PP No : 50 Tahun 2010 tentang larangan pengadaan baju seragam sekolah oleh pihak sekolah karena potensi korupsinya sangat besar, dan kunjungan ke daerah-daerah Kakanwil dengan judul pembinaan PNS yang telah dilengkapi dengan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Rp 400 ribu sehari tapi kepala-kepala madrasah, dan kepala-kepala KUA harus juga beriyur yang dikondisikan oleh Kakankemenag, Inspektorat Kementerian Agama RI harus melakukan pemeriksaan investigasi,” papar lelaki parlente yang pernah mengecap pendidikan di negara Skandinavia ini.

Oleh karena itu, kata Atino Ivana semakin serius, Inspektorat Kementerian Agama RI wajib memberikan motivasi kepada para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar untuk memberikan informasi kepada Inspektorat terhadap adanya kejanggalan tersebut. “Inspektorat harus memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pelapor. Sebab, kalau tidak ada jaminan dan perlindungan tidak akan mungkin muncul keberanian pegawai,” ujar mantan sailor yang telah melanglangbuana ke mancanegara ini.

Dr Jhon Farlis MSC, Pengamat Politik, Hukum, dan Pemerintahan, melihat, kalaulah memang sudah disediakan anggaran untuk itu (SPPD) harus juga diterima lebih, hukum yang paling ringan itu makhruh namanya. “Kalau orang-orang yang memberi merasa terpaksa, itu bisa jatuh ke haram,” kata Alumnus Kentucky University United State Of America ini dalam sebuah pembicaraan telpon dengan Tabloid Berita Indonesia Raya, Kamis (20/8-2026) pagi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumbar, Mustafa, yang dikonfirmasi melalui pesan What’sApp Jumat (21/8-2026) terkait kunjungan kedaerah- daerah dengan dalih pembinaan PNS tapi kepala-kepala madrasah, dan kepala- kepala KUA harus beriyur Rp 150 ribu persatker, perintah Kakankemenag untuk transport Kakanwil, tidak memberikan jawaban apa-apa. (Harianof)