EKSPRESNEWS – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai mematangkan langkah pengembangan Sentra Kuliner dan Kerajinan Senja Kenangan (Senken) sebagai pusat wisata belanja dan promosi produk unggulan daerah.
Pengembangan tersebut menjadi perhatian langsung Wali Kota Hendri Arnis saat melakukan monitoring kawasan Senken, Ahad (3/5/2026), bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam kunjungannya, Hendri menegaskan bahwa keberadaan Senken harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata kota.
Ia menilai lokasi Senken yang berada di kawasan strategis memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi pusat oleh-oleh modern berbasis budaya lokal.
“Konsep yang kita bangun adalah kawasan wisata yang saling terhubung. Pengunjung PDIKM nantinya bisa menikmati budaya sekaligus berbelanja produk UMKM lokal,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi kawasan wisata dan UMKM merupakan langkah penting untuk menciptakan efek ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain memperkuat penjualan produk lokal, pengembangan Senken juga diharapkan mampu membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Padang Panjang.
Pemerintah Kota, lanjut Hendri, akan mendorong penataan kawasan agar lebih tertib, menarik, dan nyaman bagi pengunjung.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk lokal agar memiliki daya saing tinggi dan mampu menjadi identitas khas daerah.
“Kita ingin produk-produk lokal tampil lebih profesional, baik dari sisi kualitas maupun penataan,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Pemko turut melihat potensi pengembangan fasilitas pendukung agar kawasan Senken dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif yang lebih hidup.
Sejumlah OPD terkait juga diminta menyiapkan langkah strategis guna mendukung percepatan pengembangan kawasan secara terintegrasi dengan sektor pariwisata.
Pemerintah Kota berharap penguatan Senken dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat citra Padang Panjang sebagai kota wisata budaya dan kuliner di Sumatera Barat.(WTD)











