EKSPRESNEWS – Adanya dugaan praktek culas yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Unand dengan memberlakukan tarif baru terhadap pasien setelah dilakukan operasi beberapa waktu lalu. Pasien menyesalkan tidak adanya informasi diawal terjadinya perubahan tarif, yang ia ketahui bahwa tarif yang akan dibayarkannya sesuai dengan tarif lama.
“Jadi pasien ini sudah mengetahui jumlah besaran biaya operasi, namun setelah operasi, pihak kasir masih memberikan tarif yang ia ketahui, akan tetapi tiba-tiba berubah setelah mendapatkan print out invoice yang harus ia bayar. Nominalnya cukup besar dari tarif lama,” ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya kepada EkspresNews, Minggu 13 Juli 2025.
Sumber yang sangat layak dipercaya ini mengungkapkan bahwa pasien terpaksa harus membayar biaya operasi sesuai invoice yang dikeluarkan pihak rumah sakit Unand. Namun, menurutnya tidak ada pemberitahuan kepada pasien sebelum operasi dimulai.
“Ini pasien umum, jadi biaya ditanggung secara pribadi. Seharusnya pihak RS Unand dalam hal ini bagian layanan medis harus menginformasikan kepada pasien terkait adanya perubahan biaya atau kenaikan biaya. Tapi ini tidak ada sama sekali, tentu sangat membebankan pasien,” ujarnya.
Dikatakannya, apakah regulasi yang diciptakan oleh Direktur Pelayanan Medis RS Unand seperti itu? Lantas, dirinya mengatakan bahwa pada hari yang sama ada pasien yang juga mendapatkan tindakan operasi, masih menggunakan tarif lama. Apa ada diskriminasi yang dilakukan oleh Direktur Pelayanan Medis RS Unand ?
“Cukup unik pula saya lihat, sebab diwaktu yang sama, ada tindakan operasi tapi tetap mendapatkan tarif lama sedangkan pasien yang ini malah mendapat tarif baru dengan lonjakan biaya yang cukup fantastis, aneh kan jika dirunut seperti dikondisikan,” tuturnya menyesalkan.
Direktur Pelayanan Medis RS Unand dr Yose kepada EkspresNews mengatakan biaya operasi sebenarnya sudah menetapkan SK Tarif Tindakan di RS Unand di akhir bulan Mei 2025. Dimana persiapan penyusunan tarif ini sudah disusun dari tahun 2024 kemarin. Jadi untuk menaikkan sepihak mungkin tidak benar.
“Untuk SOP biaya memang koordinasi harus dilakukan dan pasien mengkonfirmasi biaya tindakan dari awal direncanakan untuk tindakan ke Kasir,” tulisnya dalam pesan WA.
dr Yose juga mengatakan bahwa dalam kasus ini pasien tidak mengetahui terkait tarif tindakan yang akan dilakukan. Akan tetapi saat ditanyakan bagaimana prosedur pemberitahuan soal tarif, sang direktur pelayanan medis ini tidak memberikan keterangan apapun. (Abdi)











