BeritaSumatera Barat

Warga Komplek Siti Naiman Mengadu ke Kejari Padang Panjang, Soroti Penutupan Akses Jalan Pemukiman

×

Warga Komplek Siti Naiman Mengadu ke Kejari Padang Panjang, Soroti Penutupan Akses Jalan Pemukiman

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Belasan warga Komplek Siti Naiman di Kelurahan Guguak Malintang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk menggelar audiensi terkait polemik akses jalan menuju kawasan pemukiman mereka, Senin (9/3/2026). Kedatangan warga bertujuan meminta penjelasan hukum sekaligus menyampaikan keluhan atas kondisi yang mereka alami.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat tidak adanya akses jalan yang memadai menuju kawasan tempat tinggal mereka. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan aktivitas sehari-hari sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap situasi darurat.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo SH, MH, yang menerima langsung perwakilan warga menyampaikan pihaknya memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Dari paparan yang disampaikan warga, ia menilai terdapat indikasi perlakuan yang dirasakan kurang adil oleh masyarakat.

Meski demikian, Adhi mengingatkan warga agar tetap menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat ditempuh masyarakat adalah melalui jalur politik dengan menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif. Dengan cara itu, persoalan yang ada dapat dibahas secara resmi dan dicarikan solusi bersama.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga membuka kemungkinan untuk melakukan mediasi antara warga dengan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan kedua pihak agar masalah yang terjadi tidak berujung pada saling melaporkan.

“Kami akan mencoba melakukan mediasi dengan pemerintah. Tidak baik juga kalau pemerintah dan masyarakatnya saling lapor,” ujar Adhi dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga, Harialdi, menyampaikan bahwa masyarakat sangat berharap pemerintah bersedia membuka kembali akses jalan menuju komplek pemukiman tersebut. Menurutnya, akses jalan yang layak sangat penting bagi keselamatan warga.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini membuat warga merasa khawatir terutama jika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran atau kebutuhan layanan kesehatan. Tanpa akses jalan yang memadai, kendaraan besar seperti mobil pemadam kebakaran akan sulit menjangkau lokasi pemukiman.

Harialdi menambahkan bahwa melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang, warga ingin memperoleh pemahaman yang jelas terkait langkah hukum yang dapat ditempuh. Warga juga berharap adanya solusi yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan mereka.

Hal senada disampaikan Siska, salah seorang warga dari Perumahan Kita yang turut hadir dalam audiensi tersebut. Ia mengungkapkan harapannya agar akses jalan menuju komplek pemukiman Naiman dapat segera dibuka kembali.

Menurutnya, selama ini warga hanya mengandalkan satu akses jalan yang melewati gerbang perumahan lain yang dipasangi portal pembatas. Akses tersebut dinilai sangat terbatas karena hanya dapat dilalui kendaraan kecil, sementara kendaraan besar seperti mobil pemadam kebakaran atau shuttle layanan kesehatan tidak dapat masuk akibat tinggi portal yang terlalu rendah.(WTD)