Berita

Walhi Sumbar : 26.503 Jiwa, 651 Ha Sawah, dan Ruang Hidup Warga Bungus Teluk Kabung dalam Ancaman

×

Walhi Sumbar : 26.503 Jiwa, 651 Ha Sawah, dan Ruang Hidup Warga Bungus Teluk Kabung dalam Ancaman

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, kini berada di ambang bencana ekologis serius. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat, sedikitnya 26.503 jiwa warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung hidup dalam kondisi sangat rentan akibat kerusakan kawasan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Timbulun. Kerentanan ini tidak hanya mengancam keselamatan manusia, tetapi juga mengancam keberlanjutan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

Selain ancaman terhadap permukiman warga, sebanyak 651 hektare sawah milik masyarakat berada dalam risiko tinggi tertimbun material banjir dan longsor yang dapat terjadi kapan saja. Sawah-sawah tersebut merupakan penopang utama ketahanan pangan dan sumber ekonomi ribuan keluarga di Bungus Teluk Kabung. Jika kerusakan lingkungan ini terus dibiarkan, masyarakat tidak hanya menghadapi ancaman bencana, tetapi juga potensi kehilangan sumber penghidupan secara permanen.

Ancaman ekologis ini bukanlah peristiwa alam semata, melainkan akibat langsung dari perambahan kawasan hutan dan hutan penyangga di wilayah hulu DAS Timbulun yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Alih fungsi tersebut menghilangkan peran strategis hutan sebagai penyangga kehidupan—mulai dari fungsi penyerapan air, pengendali erosi, hingga penjaga keseimbangan ekosistem. Akibatnya, daya dukung lingkungan di Bungus Teluk Kabung terus menurun, sementara risiko bencana justru meningkat dari waktu ke waktu.

Dampak kerusakan ini akan dirasakan warga sepanjang tahun. Pada musim hujan, luapan sungai, banjir bandang, dan longsor mengancam permukiman serta 651 hektare sawah masyarakat. Sebaliknya, pada musim kemarau, warga justru menghadapi krisis air bersih akibat menyusutnya sumber-sumber air yang selama ini bergantung pada kawasan hulu Sungai, Dengan berubahnya hutan alam menjadi Perkebunan kelapa sawit yang berkarakter rakus air, berakar dangkal, serta tidak mampu mengikat tanah secara kuat, sehingga mempercepat erosi dan meningkatkan potensi longsor.

Secara geografis, Bungus Teluk Kabung memiliki bentang alam berbukit dan terjal, sementara sebagian besar masyarakat bermukim di dataran rendah dan sepanjang bantaran sungai. Dalam kondisi seperti ini, setiap kerusakan yang terjadi di wilayah hulu akan langsung berdampak ke wilayah hilir, mengancam keselamatan warga serta keberlanjutan sawah dan ruang hidup masyarakat.

Tommy Adam, Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan WALHI Sumatera Barat menilai situasi ini sebagai mengatakan, akumulasi dari pembiaran perambahan hutan, lemahnya pengawasan, serta kegagalan negara dalam melindungi kawasan lindung dan ruang hidup rakyat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Bungus Teluk Kabung tidak hanya kehilangan fungsi ekologisnya, tetapi juga menghadapi ancaman krisis sosial, ekonomi, dan pangan secara bersamaan.

Oleh karena itu, penyelamatan Bungus Teluk Kabung tidak bisa ditunda. Negara wajib hadir dengan langkah tegas untuk menghentikan perusakan hutan, menindak para pelaku perambahan kawasan hutan, memulihkan ekosistem DAS Timbulun secara menyeluruh, serta menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Tanpa langkah nyata dan segera, bencana ekologis di Bungus Teluk Kabung hanyalah soal waktu. (Rel)

Narahubung Tommy Abdam
+62 812-8820-2488