EKSPRESNEWS – Pembenahan data calon jemaah menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas administrasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Wali Kota Hendri Arnis mendukung pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta teknologi biometrik untuk memastikan identitas calon jemaah lebih akurat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui partisipasi Hendri Arnis dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama tiga kementerian, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. Kegiatan itu diikuti secara virtual dari Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Jumat (9/10/2026).
Kebijakan bersama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam proses validasi identitas calon jemaah. Kerja sama ini diharapkan membantu mengurangi ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat pelayanan administrasi.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa terdapat sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dari jumlah tersebut, 416.147 data tercatat tidak padan dan 597.860 data lainnya masih membutuhkan tindak lanjut.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pemutakhiran informasi calon jemaah membutuhkan perhatian serius. Ketepatan identitas menjadi salah satu kebutuhan mendasar agar proses administrasi dapat berlangsung dengan baik dan informasi yang digunakan antarinstansi tetap selaras.
Untuk mendukung pembenahan tersebut, data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimanfaatkan sebagai rujukan dalam pencocokan identitas. Penggunaan NIK diharapkan membantu memastikan kesesuaian informasi kependudukan calon jemaah dengan data yang tercatat dalam sistem penyelenggaraan haji dan umrah.
Teknologi biometrik juga menjadi bagian dari penguatan proses verifikasi. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mendukung pemeriksaan identitas secara lebih akurat sehingga dapat membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian data dalam proses pelayanan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam memanfaatkan data kependudukan dan teknologi biometrik. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pelayanan keagamaan.
Wali Kota Hendri Arnis menyambut positif kebijakan lintas kementerian tersebut. Ia menilai validitas data merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah.
Menurut Hendri, kesesuaian identitas calon jemaah diharapkan memberikan kepastian dalam proses administrasi. Dengan demikian, potensi kendala akibat perbedaan data dapat diantisipasi melalui proses pencocokan dan pemutakhiran yang terkoordinasi.
Bagi pemerintah daerah, dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan yang selaras dengan sistem nasional. Koordinasi yang baik antara instansi kependudukan dan lembaga penyelenggara haji serta umrah diharapkan membuat proses administrasi lebih tertib.
Pemko Padang Panjang berharap pemanfaatan data kependudukan dan biometrik dapat membantu memperbaiki kualitas data calon jemaah secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.(WTD)











