Scroll untuk baca artikel
Berita

Rektor Unand Bungkam Dan Blokir WA, Ada Apa Dengan Unand ?

×

Rektor Unand Bungkam Dan Blokir WA, Ada Apa Dengan Unand ?

Share this article
Rektor Unand Efa Yonnedi

Jika Universitas Andalas (Unand) menjunjung tinggi integritas, seharusnya semua praktek plagiat dan klaim hak cipta orang lain yang tersembunyi atau disembunyikan sama-sama ditindak dan diberi sanksi. Skema insentif dari LPPM berubah, terjadi pembatasan, namun sebelumnya juga ada kuota tapi ada dosen yang bisa klaim hingga ratusan hak cipta, ada apa dengan Unand ?

EKSPRESNEWS – Beragam informasi dan data bermunculan usai pemberitaan Indonesia Raya edisi 533. Kendati Rektor Unand dan Sekretaris Universitas memilih tidak berkomentar, Unand merilis siaran pers untuk mengkonfirmasi pemberitaan setelah terbit.

Tiga poin utama yang disampaikan oleh Sekretaris Universitas Aidinil Zetra, pada dasarnya poin pertama dan kedua membenarkan terjadinya plagiat dan oknum dosen telah menerima sanksi. Menariknya, pada poin ketiga sang Sekretaris membantah adanya pembatalan atau penghentian pencairan insentif dari LPPM. Sementara itu sebelumnya, sumber Indonesia Raya mengatakan benar dihentikan karena ada laporan dalam persoalan klaim hak cipta.

Dalam siaran pers Unand itu, disebutkan bahwa Indonesia Raya juga tidak sepenuhnya berimbang dan berpotensi merugikan nama baik institusi Unand. Catatan dari redaksi kembali mempertanyakan kepada Sekretaris Universitas Aidinil Zetra terkait dimana letak tidak berimbangnya pemberitaan sebelum ini? Namun tidak dijawab.

Bukti konfirmasi dan hanya dijawab salam oleh Sang Sekretaris jelas ada. Bahkan upaya konfirmasi dilakukan sejak Kamis hingga Sabtu menjelang batas waktu untuk naik cetak. Lantas pada bagian mana yang berpotensi merugikan nama baik institusi Unand ?

Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, kembali dilakukan konfirmasi terkait anggaran LPPM Unand dimana program insentif dihentikan pada periode ketiga 2024, pada periode 2025 terjadi pembatasan untuk mendapatkan insentif tersebut. Kemana sisa anggaran dan bagaimana pola anggaran yang berjalan di tahun 2025 ?

Selanjutnya, selain persoalan oknum dosen pada edisi 533, menurut sumber yang layak dipercaya kepada Indonesia Raya mengatakan tidak hanya satu dosen saja yang bermasalah, tetapi banyak. Yang menjadi pertanyaan bagi sumber Indonesia Raya adalah mengapa hanya satu dosen itu saja yang dijadikan pelaku, padahal sesama dosen yang berselisih paham sudah berdamai, lantas Unand tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Ini cukup aneh, kebijakannya cukup nyeleneh. Ternyata mereka sudah berdamai dan saling memaafkan. Tapi ada oknum dosen lain yang membawa perkara itu sampai ke pimpinan level atas (rektor-red) yang seharusnya selesai di pimpinan fakultas atau LPPM saja, ada upaya zolim ternyata terhadap dosen D itu,” ujar sumber Indonesia Raya, Jumat 24 Januari 2025 di kawasan GOR H Agus Salim, Padang.

Sumber menyebutkan ada upaya gerakan dari dosen lain, “prof” yang ingin kasus D sampai ke meja pimpinan. Kuat diduga, kata sumber, prof itu ingin cuci tangan dari kasus yang telah ada. “Seperti kata saya diawal, ada dosen yang bisa klaim hak cipta hingga ratusan. Melebihi kuota, itu perlu konfirmasi dari LPPM nya, saya tidak berbohong, bahkan ada penghargaannya dari Unand. Lantas kuota pembatasan pada waktu itu untuk apa ? Membatasi dosen-dosen muda agar lebih mendahulukan dosen senior prof, begitu ?” ketusnya.

Sumber juga mengingatkan kepada Rektor Unand untuk berupaya terbuka sebab semasa rektor sebelum-sebelumnya, Unand mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik. “Belum lagi ini bicara persoalan di MWA, dana-dana kemahasiswaan, apalagi dimasa awal menjabat sudah bertikai pula Rektor dengan mantan WR 2, rektor kalah di PTUN, ini coret yang lebih memalukan dalam birokrasi pendidikan. Ini jelas merugikan nama baik institusi dibandingkan membuka persoalan plagiat dan cara-cara oknum dosen mencari atau mengakali insentif di LPPM bahkan sampai ratusan juta nominalnya,” tegas sumber.

Menyikapi hal tersebut semua, konfirmasi yang dilakukan kepada Rektor Efa Yonnedi, Sekretaris Universitas Aidinil Zetra, dan Ketua LPPM Unand Marzuki tidak membuahkan hasil hingga batas deadline naik cetak. Hanya Aidinil Zetra yang membalas dengan mengirimkan relis terkait penerimaan penghargaan dengan judul Kinerja Penelitian Unand Semakin Gemilang, tentu saja hal itu tidak menjawab pertanyaan dari Indonesia Raya.

 

Unand Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Pensiunan dosen Universitas Andalas yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Indonesia Raya berkomentar lirih, Sabtu 25 Januari 2025 saat ditemui di kawasan GOR H Agus Salim Padang. Menurutnya tindakan rektor dengan memblokir WA yang digunakan untuk meminta klarifikasi atau konfirmasi sebuah permasalahan adalah cara-cara pengecut.

“Itu tandanya pengecut. Sudahlah sebelumnya melimpahkan ke sekretaris, lalu memblokir WA. Ini sudah seperti cara-cara politisi, sedangkan setahu saya rektor itu kan masih muda, tapi menggunakan cara-cara politisi untuk menghadapi suatu persoalan, tidak elok demikian jika ia benar seorang akademisi,” ujarnya menyikapi.

Lebih lanjut, pensiunan dosen menilai persoalan Universitas Andalas itu cukup kompleks dengan beragam orang dan latar belakang. Menurut, ini adalah tugas rektor untuk menyatukan dan memberikan warna sehingga masa kejayaan Unand itu tetap ada.

“Bahkan saat sekarang jujur saja, sudah jauh tertinggal dari UNP. Jangan bicara tataran nasional, di Sumatera Barat saja memang kita nomor 2, tapi jauh tertinggal dari UNP yang berada di nomor satu,” ungkapnya.

Ia menekankan, bahwa sumber dana di LPPM itu adalah dana abadi yang mutlak harus digunakan dan diperuntukan kepada dosen dalam bentuk insentif. Lantas, katanya, jika pada periode 3 tahun 2024 tidak ada pencairan, tentu uang insentif itu harus dikembalikan ke kas dana abadi Unand.

“Itu persoalan dana abadi, lalu bagaimana dengan dana hasil usaha Unand, kemana uangnya ? Pertanyaan ini keluar dari mulut saya dikarenakan Unand itu sumber pemasukkan utamanya adalah UKT mahasiswa, tapi itu tidak menutup semua biaya operasional. Ada fakultas atau jurusan yang nyaris tidak ada mahasiswa yang artinya fakultas dengan mahasiswa terbanyak seperti Ekonomi dan Kedokteran, uang UKT mahasiswanya menjadi dana subsidi silang. Ini yang menyebabkan Unand sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Menurutnya, upaya rektor sudah terlihat dari beberapa program. Akan tetapi, dikatakannya lebih lanjut, gaya kepemimpinan seperti orang partai politik tidak bisa dilaksanakan di birokrasi pendidikan. Contohnya soal plagiat atau persoalan di LPPM, katanya, ada oknum guru besar pula yang mengklaim hak cipta dengan jumlah yang banyak.

“Pertanyaan saya sederhana, bagaimana guru besar itu membagi waktu dalam menjalankan tridharma-nya ? Ada yang menerbitkan buku hingga 50 judul dalam 1 tahun, bagaimana kualitas buku itu ? Lalu ada penelitian-penelitian yang dijadikan jurnal, berjujur-jujur sajalah, kita ini berada ditempat untuk membuat orang-orang pintar yang akan menjalankan negeri ini, jangan berikan contoh yang tidak baik lalu bersiteru persoalan insentif di LPPM,” ungkapnya.

Last but not lease, pensiunan dosen itu berharap pihak KemdiktiSaintek yang baru saja memberikan penghargaan untuk menganalisa kembali dan bahkan berharap inspektorat kementerian untuk turun tangan melakukan audit terhadap Unand.

“Jika harapan saya seperti itu, lantas menjadi cacian dari dosen-dosen lain di Unand itu sudah biasa. Akan tetapi jika hal tersebut akan membuat Unand bersih, kenapa tidak. Jangan sampai merasa dosa besar yang membuat kita masuk neraka, tidak, tapi dosa-dosa kecil dilakukan secara berulang-ulang yang akan membawa kita masuk neraka itu pasti, cepatlah bertaubat, itu pesan saya. Dan yang pasti jangan tulis nama saya karena Unand tidak sedang baik-baik saja,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.

 

Rektor Harus Terbuka Terhadap Kritik

Pemerhati hukum sosial Miranda Sofya SH setelah membaca berita Indonesia Raya edisi 533 dan siaran pers Unand mengatakan bahwa Unand saat ini sedang tertutup tak menerima kritik. “Saya menyakini bahwa Unand memiliki pakar hukum pers yang perlu memberikan ilmunya kepada pejabat-pejabat Unand seperti rektor dan sekretarisnya. Upaya konfirmasi sudah dilakukan tapi tidak dimanfaatkan. Konfirmasi itu diberikan untuk pembelaan atau meluruskan sebab pers bukan sebuah pengadilan, melainkan mitra semua institusi. Itu yang pejabat-pejabat Unand tidak mengetahuinya,” ujar Miranda saat dimintai keterangannya dari Kota Pahlawan Surabaya, Sabtu 25 Januari 2025.

Menurutnya, peristiwa seminggu lalu menandakan bahwa Rektor Unand Efa Yonnedi dan Unand secara institusi tidak terbuka dengan kritik. Unand adalah kampus tertua diluar pulau Jawa dengan record yang sangat bagus sebenarnya. Tapi saat ini, katanya, jauh tertinggal secara birokrasi pendidikan.

“Rektor harus memahami bahwa kritikan persoalan plagiat dan klaim-klaim hak cipta itu untuk kemajuan Unand sendiri. Tapi Unand tidak berhasil membuat sebuah keadilan dalam memutuskan sebuah peristiwa. Contoh simplenya adalah dosen yang diberikan sanksi itu. Menurut saya itu sanksi yang sangat berlebihan, karena proses investigasi tim yang dibentuk tidak berjalan maksimal. Betul sekali, kuat diduga ada intervensi atau sama-sama cuci tangan karena berbuat yang serupa. Pimpinan seharusnya teliti dan tidak mendengar satu pihak saja, bisa jadikan itu dugaan,” katanya.

Dikatakannya, mengutip klarifikasi Unand, langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Unand dalam menjaga integritas akademik, serta sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Mereka lupa instropeksi diri. Komitmen apa yang sedang mereka jaga, karena informasi adanya penghargaan dosen dengan klaim hak cipta terbanyak itu cukup jomplang dengan kasus dosen D. Bukan dalam artian saya membela satu orang, tapi upaya penzoliman sedang dan telah terjadi,” katanya lagi.

Lebih jauh, Miranda kembali mengutip siaran pers Unand, tertulis di paragraf terakhir; untuk itu, kami meminta dengan tegas agar Tabloid Indonesia Raya memberikan klarifikasi dan koreksi atas pemberitaan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, objektif, dan berdasarkan fakta. Unand senantiasa terbuka untuk memberikan informasi lebih lanjut demi mencegah kesalahpahaman yang dapat mencoreng citra institusi dan sivitas akademika kami.

“Unand senantiasa terbuka memberikan informasi, tapi ternyata Rektor saja memblokir, pesan WA ke sekretaris dan ketua LPPM tidak ada jawaban. Aneh saya kira. Saya rasa Unand sudah tracking Indonesia Raya pasca berita kemaren. Dan saya berpendapat bahwa Indonesia Raya juga harus tracking siapa rektor Unand ini. Kenapa anti terhadap kritik lalu sekretarisnya hanya mengirimkan siaran pers Unand dapat penghargaan, kan tidak berhubungan, ditanya apa dijawab apa, makin aneh saya kira,” tuturnya mengakhiri perbincangan.

Hingga berita ini naik cetak, upaya konfirmasi terus dilakukan tapi tetap tidak membuah hasil sehingga masyarakat pembaca kehilangan haknya untuk mengetahui bagaimana versi dari Universitas Andalas. Ada apa dengan Unand ? (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *