EKSPRESNEWS – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra akan membentuk pansus untuk menyikapi jawaban Pemko atas pandangan umum anggota fraksi yang ada di DPRD terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemko.
Empat buah Ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026),
yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Setelah mendengar jawaban wali kota ini, selanjutnya kita akan membentuk pansus. Kemudian rapat kerja pansus bersama tim Ranperda Kota Payakumbuh untuk membahas empat buah Ranperda tersebut,” kata Wirman Putra.
Wirman menjelaskan, jawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah menjadi bagian dalam proses pembahasan Ranperda, sekaligus menjadi pijakan untuk pendalaman materi pada tahapan berikutnya.
Ia menilai, masukan fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan, sehingga seluruh tahapan pembahasan harus dijalankan secara terukur, cermat, dan sesuai ketentuan.
“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Ranperda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038.
Selanjutnya Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Wirman menambahkan, pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD, sebelum memasuki tahapan rapat kerja secara lebih rinci bersama perangkat daerah terkait.
“Semua pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan, DPRD akan memastikan proses pembahasan berjalan efektif dan terbuka, sehingga seluruh substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas.
“Insyaa Allah seluruhnya akan kita bahas bersama secara mendalam dalam rapat kerja pansus sesuai jadwal yang disepakati,” pungkasnya. (Nasa)





