EKSPRESNEWS.COM — Mengawali masa sidang tahun 2026, DPRD Kota Padang Panjang mencanangkan pembentukan dua panitia khusus (pansus) strategis.
Target tersebut disampaikan Ketua DPRD, Imbral, S.E., dalam agenda Rapat Paripurna Internal Januari–April 2026 di Gedung Rakyat Guguk Malintang, Rabu (7/1).
Angin perubahan pada lembaga melalui pembentukan pansus tersebut, kata Imbral, meliputi Pansus Tata Tertib DPRD serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Terkait Pansus Tata Tertib, Imbral menegaskan perlunya pembaruan. Zaman berubah, tuntutan publik kian terbuka. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penyiaran langsung setiap sidang DPRD melalui media sosial atau media massa.
“Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita ingin DPRD semakin dekat dengan rakyat, salah satunya melalui keterbukaan informasi dan penyiaran langsung setiap sidang,” tegas Imbral.
Sementara itu, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan diarahkan untuk menjaga marwah lembaga. Kehadiran anggota dalam sidang, jenis-jenis pelanggaran, hingga mekanisme sanksi akan diperjelas dan diperkuat. Badan Kehormatan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penjaga etika wakil rakyat.

“Penguatan Badan Kehormatan sangat penting, termasuk melalui bimbingan teknis bagi anggotanya. Ini soal menjaga kehormatan DPRD di mata masyarakat,” ucap Imbral.
Ia juga menyampaikan bahwa di balik agenda formal dan istilah kelembagaan, rapat paripurna ini menyimpan pesan yang lebih dalam: DPRD Padang Panjang sedang bercermin. Mengukur sejauh mana amanah telah ditunaikan, sekaligus menata diri agar lebih disiplin, lebih terbuka, dan lebih peka terhadap suara rakyat.
Imbral berharap berbagai gebrakan dan pembenahan yang dirancang dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Sebab pada akhirnya, setiap kursi di gedung dewan adalah titipan, dan setiap keputusan adalah pertaruhan kepercayaan,” tutur Imbral.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan penyampaian realisasi kegiatan DPRD masa persidangan September–Desember 2025 serta rencana kegiatan DPRD pada masa persidangan Januari–April 2026.
“Semua terangkum dalam satu pesan: selama kerja telah dilakukan, namun tanggung jawab belum selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, yang memimpin sidang, mengatakan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang evaluasi dan perencanaan.

“Ini adalah penyampaian realisasi kegiatan DPRD selama masa persidangan September hingga Desember 2025, sekaligus rencana kegiatan DPRD pada masa persidangan Januari hingga April 2026,” ujar Fitri.
Menutup masa persidangan lama dan membuka yang baru, DPRD Padang Panjang tak hanya menata agenda, tetapi juga menegaskan komitmen untuk bekerja lebih tertib, lebih beretika, dan lebih dekat dengan rakyat yang diwakilinya.
Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD guna menyimak satu per satu laporan kerja yang menjadi cermin kinerja lembaga selama empat bulan terakhir.
Pada kesempatan ini, laporan kegiatan Komisi I disampaikan oleh Hendra Saputra, S.H.; Komisi II oleh Ridwansyah, S.E.; Komisi III oleh Vani Utari, S.E., S.Kom.; Badan Kehormatan oleh Idris, M.Pd.; Bapemperda oleh Drs. Aditiawarman; Badan Musyawarah oleh Robi Zamora, S.T.; Badan Anggaran oleh Ir. Ambrizal; dan Pimpinan oleh Mardiansyah, S.Kom. (*)











