BeritaPadang Panjang

Komisi II DPR RI Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Padang Panjang Siap Perkuat Tata Kelola

×

Komisi II DPR RI Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Padang Panjang Siap Perkuat Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Pengelolaan aset pemerintah daerah menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat. Pemerintah Kota Padang Panjang turut mengikuti agenda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan pendapatan daerah.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menghadiri kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026). Ia didampingi perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Inspektorat Kota Padang Panjang.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan Barang Milik Daerah, pengelolaan aset BUMD, serta peningkatan produktivitas aset pemerintah. Topik tersebut dinilai penting karena aset yang dikelola secara baik dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum itu, pemerintah daerah didorong memastikan seluruh aset tidak hanya tercatat secara administratif. Kejelasan data dan pemanfaatan yang tepat diperlukan agar aset dapat memberikan nilai tambah serta tidak menjadi sumber pemborosan anggaran.

Pengelolaan aset yang efektif juga membutuhkan evaluasi berkala. Pemerintah perlu mengetahui kondisi aset, status pemanfaatannya, serta peluang pengembangan yang dapat dilakukan sesuai peraturan.

Ketua Tim Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi yang masih dapat dikembangkan untuk memperkuat pendapatan daerah. Salah satu jalannya adalah memperbaiki tata kelola aset dan meningkatkan kinerja BUMD.

Menurut Agun, pengembangan sektor pariwisata dan pemanfaatan sumber daya daerah juga dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat PAD. Potensi tersebut perlu didukung perencanaan yang terukur dan pengelolaan yang bertanggung jawab.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy turut menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pengelolaan BUMD. Perusahaan daerah diharapkan tidak hanya bertahan dalam menjalankan operasional, tetapi juga mampu meningkatkan nilai usaha dan memberikan dividen kepada pemerintah daerah.

BUMD yang dikelola secara profesional berpotensi memberikan kontribusi ekonomi sekaligus mendukung layanan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pengelolaan perusahaan perlu diarahkan pada kinerja yang jelas dan manfaat yang dapat dievaluasi.

Selain aset dan BUMD, Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pengembangan sistem satu data nasional yang akurat dan terintegrasi. Keseragaman data antarlembaga diperlukan untuk mengurangi ketidaksesuaian informasi dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan.

Bagi Pemko Padang Panjang, pembahasan tersebut menjadi masukan untuk memperkuat pengelolaan aset dan meningkatkan koordinasi antarinstansi. Keterlibatan BPKD dan Inspektorat juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola yang lebih tertib dan akuntabel.

Berbagai masukan dari pemerintah daerah dalam pertemuan itu akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pemko Padang Panjang diharapkan dapat terus memperbaiki pengelolaan aset sehingga manfaatnya semakin terasa bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(WTD)