Berita

Kemenag Sumbar Tuntaskan Pengisian SKM, Seluruh Unit Ditarget Rampung 23 September

×

Kemenag Sumbar Tuntaskan Pengisian SKM, Seluruh Unit Ditarget Rampung 23 September

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mulai menyeragamkan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di seluruh unit kerja. Proses tersebut ditargetkan selesai pada 23 September 2026, termasuk penyusunan standar pelayanan publik.

Penyeragaman dilakukan melalui uji coba hasil pengisian SKM yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar Edison, Rabu (9/9/2026). Kegiatan berlangsung bersama seluruh Ketua Tim Kerja dan perwakilan unit di lingkungan Bagian Tata Usaha.

Edison mengatakan, uji coba dilakukan sebagai tindak lanjut rapat penetapan layanan publik dan pengisian SKM. Pengisian layanan oleh masing-masing unit sebelumnya telah diselesaikan hingga pukul 23.59 WIB.

Menurut Edison, setiap unit harus mengisi SKM berdasarkan layanan yang menjadi tugas dan kewenangannya. Karena itu, unit diminta tidak mengambil layanan milik unit lain atau meninggalkan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Yang penting, setiap unit mengisi sesuai dengan layanan yang memang menjadi tugasnya. Jangan mengambil layanan unit lain dan jangan meninggalkan layanan yang ada di unit kita,” ujar Edison.

Ia menjelaskan, setelah seluruh layanan dicentang dan diverifikasi, masing-masing unit melanjutkan pengisian instrumen survei menggunakan templat yang telah disiapkan. Pengisian juga harus mencakup seluruh komponen yang terdapat dalam templat, termasuk bagian yang diperuntukkan bagi triwulan III.

“Templatenya sudah ada, tinggal mengisi. Target kita pada pekan keempat September semuanya sudah selesai,” katanya.

Edison juga meminta setiap unit menyiapkan standar pelayanan publik. Menurutnya, setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat harus memiliki standar sebagai acuan dalam proses pelayanan.

Ia menyebut sejumlah bidang telah memiliki standar pelayanan, di antaranya Urais, Penais, Papkis, Pendidikan Madrasah, dan Bimas Islam. Standar tersebut selanjutnya akan dihimpun dan disesuaikan dengan data layanan yang telah diverifikasi.

“Semua bidang sudah ada standar pelayanan. Tinggal kita kompilasi, kemudian data layanan yang sudah dicek akan diimpor kepada tim Ortala,” jelas Edison.

Edison mengatakan, pengisian SKM bukan berarti sebelumnya setiap unit tidak melakukan survei kepuasan masyarakat. Namun, pelaksanaan survei sebelumnya belum seluruhnya menggunakan format dan standar yang seragam sesuai ketentuan.

“Bukan berarti sebelumnya kita tidak melakukan survei. Saya yakin setiap unit sudah melakukan, tetapi belum terstandardisasi dan belum sesuai dengan ketentuan PermenPAN RB,” ujarnya.

SKM menjadi instrumen untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan instansi pemerintah. Hasil pengukuran selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas layanan.

Edison menegaskan, waktu yang tersedia pada September akan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh data layanan, standar pelayanan, dan instrumen SKM terisi sesuai ketentuan. Seluruh proses tersebut ditargetkan selesai sebelum memasuki akhir September.

“Kita sepakati tanggal 23 September sudah selesai. Setelah itu, kita tinggal memastikan semuanya klop dan siap disampaikan kepada tim Ortala,” pungkas Edison.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenag Sumbar membangun pengelolaan layanan publik yang lebih terukur dan seragam. Setelah seluruh pengisian selesai, data akan menjadi bahan untuk tahapan evaluasi pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar.