Berita

Entry Meeting BPK RI, Kakanwil Mustafa Ingatkan Jajaran Rapikan Laporan Keuangan dan BMN

×

Entry Meeting BPK RI, Kakanwil Mustafa Ingatkan Jajaran Rapikan Laporan Keuangan dan BMN

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi momentum bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk kembali memastikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) berjalan tertib.

Menyikapi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa meminta jajarannya untuk tidak menunggu pemeriksaan dulu baru merapikan administrasi dan pertanggungjawaban, terutama terkait aset BMN yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

Pesan itu disampaikan Mustafa usai mengikuti entry meeting pemeriksaan BPK RI bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Zoom Meeting di Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Sumbar, Selasa (8/9/2026).

Entry meeting tersebut diikuti jajaran Kemenag se Indonesia dan Perguruan Tinggi Negeri. Dari Sumbar dihadiri Kakanwil bersama para kepala bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara dan ketua tim kerja.

Dalam pertemuan itu, tim BPK RI menyampaikan sejumlah agenda pemeriksaan, di antaranya pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait kepatuhan profesi guru, Barang Milik Negara (BMN) dan aset keagamaan negeri. Selain itu, terdapat pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan beasiswa serta keuangan dan aset perguruan tinggi negeri.

Direktur BPK RI Widi Hidayat mengingatkan jajaran kementerian agar memberi perhatian serius terhadap pengelolaan aset. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian antara pencatatan dengan kondisi fisik barang.

“Cek fisik dan administrasinya harus klop. Minta pimpinan semua untuk mengecek sebelum pemeriksaan. Oleh karena itu, jangan hanya dibebankan kepada operator,” kata Widi.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama RI. Pengelolaan BMN, termasuk pencatatan dan keberadaan fisik barang, perlu dipastikan sejak awal sehingga tidak menimbulkan persoalan ketika dilakukan pemeriksaan.

Bagi Mustafa, arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kemenag Sumbar untuk membenahi administrasi secara rutin. Menurutnya, tertib administrasi tidak semestinya baru dilakukan ketika ada pemeriksaan.

“Diperiksa atau tidak diperiksa, kita tetap persiapkan segala sesuatu. Siapa tahu ada pembaruan informasi untuk pemeriksaan,” ujar Mustafa.

Ia meminta jajaran yang menangani keuangan dan BMN, baik di sekretariat maupun bidang dan Pembimas, memastikan seluruh pertanggungjawaban serta pencatatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Diperiksa tidak diperiksa, sesuai tupoksi kita masing-masing, kita bereskan. Kita rapikan semuanya. Kita validkan laporan kita, terutama di keuangan dan BMN,” tegasnya.

Mustafa juga menyoroti pengelolaan BMN yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus. Jangan sampai barang masih tercatat dalam sistem, tetapi kondisi fisiknya sudah tidak ada atau tidak sesuai dengan pencatatan.

“Yang paling fatal itu barang masih tercatat di SIMAK BMN, tapi makhluknya tidak ada lagi,” katanya.

Karena itu, Mustafa mengingatkan agar tanggung jawab pengelolaan keuangan dan BMN tidak sepenuhnya diserahkan kepada operator. Operator memang memiliki tugas teknis, tetapi pimpinan dan pejabat terkait tetap perlu memahami serta memastikan proses administrasi berjalan dengan benar.

Ia menilai kesiapan sejak awal akan membuat jajaran lebih tenang ketika sewaktu-waktu pemeriksaan dilakukan.

“Kalau kita sudah siap, kapan pun diperiksa, tentu kita tidak akan kalang kabut lagi,” ujarnya.

Mustafa juga meminta pertanggungjawaban pekerjaan diselesaikan tanpa menunggu mendekati waktu pemeriksaan. Setiap kewajiban yang sudah dapat dituntaskan, menurutnya, sebaiknya segera diselesaikan.

“Pertanggungjawaban itu jangan kita tunggu-tunggu. Mana yang bisa kita selesaikan, kita selesaikan,” katanya.

Dengan pola kerja tersebut, ia berharap tidak ada lagi pekerjaan administratif yang menumpuk dan baru dikebut ketika pemeriksaan akan berlangsung.

“Tidak ada nanti lembur dua malam, tiga malam. Tidak ada. Susah kita seperti itu,” ujar Mustafa.

Ia pun meminta seluruh jajaran tetap mengikuti perkembangan informasi dari BPK RI maupun Itjen Kementerian Agama RI, termasuk jika terdapat pembaruan terkait objek pemeriksaan.

“Kita tunggu informasi-informasi berikutnya, mana ada nanti pembaruan-pembaruan informasi,” katanya.

Bagi Kemenag Sumbar, kesiapan menghadapi pemeriksaan pada akhirnya bukan hanya soal memenuhi kebutuhan auditor. Lebih dari itu, tertib administrasi, keuangan, dan BMN merupakan bagian dari tanggung jawab setiap jajaran dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik.