Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Evaluasi Alih Fungsi Lahan Sawah

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya Evaluasi Alih Fungsi Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya didampingi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga agar lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai lahan yang dilindungi tetap digunakan sesuai peruntukannya, pada 26 Mei 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Sarjono, S.SiT, M.H, bersama tim. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari tim Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya yang turut serta dalam pemantauan di lapangan.

Pemantauan dilakukan secara langsung untuk mengidentifikasi kondisi aktual lahan sawah maupun sudah bukan sawah yang termasuk dalam kategori lahan sawah yang dilindungi. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah terjadi perubahan penggunaan tanah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap lahan yang sebelumnya telah memperoleh rekomendasi alih fungsi.

Selain itu, tim juga mengumpulkan berbagai data dan informasi yang akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan lanjutan serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan fungsi lahan sawah, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sumber daya agraria yang strategis demi ketahanan pangan dan pembangunan daerah. (Red)