EKSPRESNEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Habrianto Manda, S.P., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pulau Punjung pada Selasa, 4 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Jakarta Indah, Kabupaten Dharmasraya.
FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses perencanaan tata ruang yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan wilayah. Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan berdiskusi mengenai arah pengembangan ruang, pola pemanfaatan lahan, serta sinkronisasi antar sektor dalam mendukung pembangunan kawasan perkotaan Pulau Punjung.
Habrianto Manda menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan RDTR, khususnya terkait aspek pengendalian pemanfaatan ruang dan legalitas pertanahan. “RDTR menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga kehadiran data pertanahan yang valid dan terintegrasi sangat diperlukan,” ujarnya.
Dengan keterlibatan aktif Kantor Pertanahan dalam FGD ini, diharapkan dokumen RDTR Kawasan Pulau Punjung dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab tantangan tata ruang di masa mendatang.











