Berita

Dugaan Skandal Dokumen Palsu Partai Garuda, Polda Sumbar Periksa Keterangan Saksi

×

Dugaan Skandal Dokumen Palsu Partai Garuda, Polda Sumbar Periksa Keterangan Saksi

Share this article

Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mantan Ketua DPD Partai Garuda Sumatera Barat H. Martias Tanjung, S.Ag oleh Petinggi DPP Partai Garuda terus bergulir di Polda Sumatera Barat. Sebelumnya telah dilaporkan di Mabes Polri, akan tetapi laporan H. Martias Tanjung dilimpahkan ke Polda Sumbar.

EKSPRESNEWS – Akhir tahun 2024, penyidik Direskrimum Polda Sumbar sudah meminta keterangan saksi dari pelapor yaitu Honest Gian Saputra mantan Sekretaris DPC Partai Garuda Kabupaten Agam. Disampaikan Honest, bahwa penyidik mempertanyakan proses dugaan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh petinggi DPP Partai Garuda yakni Ahmad Rida Sabana dan kawan-kawannya.

Honest mengatakan pemalsuan tanda tangannya digunakan untuk meloloskan partai Garuda Sumbar dalam hal verifikasi untuk meloloskan partai tersebut dalam kontestan helat Pileg 2024 yang lalu.

Sabtu 4 Januari 2025, tim penyidik Dirkrimum Polda Sumbar kembali juga meminta keterangan dua Orang saksi dari pelapor yakni Zamzani Edwar mantan Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Agam dan Budi Kurniawan Mantan Ketua DPC Garuda Kabupaten Padang Pariaman.

Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik dijawab dengan jelas oleh para saksi. Yang pada intinya Partai Garuda yang saat itu dibawah pimpinan Ketua DPD Sumbar H. Martias Tanjung. Dalam hal itu tanda tangan Ketua DPD tersebut dijadikan untuk meloloskan Partai Garuda saat KPU melakukan verifikasi faktual di Sumatera Barat agar bisa ikut berkontestasi di ajang Pemilihan 2024 yang lalu.

Setelah Partai Garuda tersebut lolos tahap verifikasi faktual H. Martias Tanjung diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD Sumbar oleh Para Petinggi DPP Partai Garuda.

Beberapa waktu sebelumnya terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan yang dipalsukan yaitu untuk SK 12 Kecamatan di Kabupaten Agam. Honest dan Ketua DPC Garuda Kabupaten Agam Zamzami Edwar telah mendengar kalau ada 12 SK PAC yang telah di kirimkan lansung oleh DPP Garuda ke KPU.

”Padahal kita sebagai Pengurus DPC Partai Garuda Agam saat itu hanya menaikan 8 untuk PAC (Kecamatan). Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mengambil salinan SK tersebut ke KPU Kabupaten Agam pada 15 Februari 2023 lalu,” terang Zamzami didampingi Honest.

Setelah SK tersebut didapat dan dikonfrontirkan dengan Ketua DPD saat itu H. Martias Tanjung. Beliau menjawab tidak tahu sama sekali kalau ada SK untuk PAC yang beliau tanda tangani tanpa sepengetahuannya.

Tidak sampai disitu Honest yang juga ditunjuk sebagai LO (penghubung), meminta izin pada ketua DPC Agam Zamzami Edwar untuk berkomunikasi dengan Faisal Sebagai OKK di DPP Partai Garuda. Saat itu pernah dibenarkan Faisal kalau SK PAC tu benar dari DPP karena didesak waktu dan atas perintah Ketum Ahmad Rida Sabana. Sehingga lahirlah SK tersebut untuk dapat lolos verifikasi Faktual.

”Sebagai saksi saya Hones Gian Saputra dan Zamzami Edwar akan memberikan kesaksian yang sebenarnya. Secara pribadi serta pengurus dan seluruh kader Garuda sangat kecewa dengan apa yang diperbuat terhadap kami,” tegas mereka di ruang Polda Sumatera Barat 4 Januari 2024.

Yang terkesan adalah saat mereka akan berangkat General cek up untuk para Caleg di Partai Garuda ke RS Bukittinggi. Dari jam 7 pagi menunggu bantuan DPP yang dijanjikan OKK bapak Faisal untuk keperluan biaya General check up. ”Sampai jam 12 siang, dengan tidak dikirimnya bantuan tersebut semua kader batal berangkat. Sehingga kami sebagai pengurus di cap oleh kader sebagai pembohong dan sangat merasa malu besar,” ungkapnya lagi.

”Akibat perlakuan DPP Partai Garuda, kami menderita kerugian moril dan Inmateril yang luar biasa. Juga sangat berimbas pada kader-kader yang sudah dibentuk sebelumnya dengan berangkat dari biaya pribadi dan Bantuan dari Ketua DPD Sumbar saat itu Bapak Martias Tanjung,” ucapnya menambahkan.

Terpisah, hal yang sama juga dirasakan oleh Budi Kurniawan selaku mantan Ketua Partai Garuda Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakannya, dengan adanya laporan dari mantan Ketua DPD Partai Garuda H. Martias Tanjung ke Mabes Polri yang dilimpahkan ke Polda Sumbar, semoga dapat membuka tabir pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu dari DPP Partai  Garuda untuk meloloskan partainya di helat pileg yang telah berlalu.

”Kami sebagai saksi berharap kejahatan politik di Negara Demokrasi Indonesia tak terulang kembali. Sesuai himbauan Presiden bapak Prabowo Subianto. Akan selalu mengawal dan menjaga Demokrasi yang bersih sampai akhir ayat beliau,” tegas tiga saksi pada media ini mengakhiri.

Sementara itu, Budi Rahmat, SH MH kepada wartawan mengatakan problematika tanda tangan palsu yang dipakai oleh Partai Garuda untuk lolos sebagai peserta pemilu adalah sebuah kemunafikan. Apalagi, katanya, saat ini pimpinan pusat Partai Garuda adalah staf khusus Presiden Prabowo.

“Presiden mungkin saja belum tahu atau kasus ini masih ditutupi oleh orang-orang Partai Garuda di pusat. Sehingga presiden belum mengetahui tindak tanduk dari pimpinan Partai Garuda di daerah,” ungkap Budi dalam percakapan, Minggu 5 Januari 2025 di kawasan Pecinan Pondok Padang.

Budi menilai perkara yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri, saat ini mendapatkan atensi dan dilimpahkan ke Polda Sumbar adalah wujud nyata dari kerja aparat kepolisian untuk membongkarnya. Tidak tertutup kemungkinan, Polda Sumbar akan memanggil ARS, YM, dan FS dalam waktu dekat ini.

“Pemanggilan saksi sudah, tidak tertutup kemungkinan ketua umum Partai Garuda/Partai Garda Republik, Sekjen, dan Ketua OKK akan dipanggil dalam waktu dekat. Kita dukung penuh penyidik untuk menyelesaikan persoalan ini, sebab pertaruhannya adalah nama besar Presiden Prabowo, ketum itu saat ini utusan khusus presiden,” terangnya.

Apalagi, kata Budi, menyongsong putusan MK tentang penghapusan ambang batas 20 persen menjadi 0 persen membuat partai-partai harus berbenah. Tapi khusus Partai Garuda atau Partai Garda Republik ini harus restorasi penuh sebab lolos dengan sebuah kejahatan.  “Tidak ada tempat hidup bagi kejahatan di Republik Indonesia ini,” tutup Budi mengakhiri. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *