EKSPRESNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna internal dalam rangka menutup masa persidangan Januari–April 2026 sekaligus membuka masa persidangan Mei–Agustus 2026.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD, Sabtu (2/5/2026), dengan agenda utama evaluasi kinerja serta penyusunan rencana kerja ke depan pada masa sidang catur wulan kedua 2026.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Padang Panjang, Martoni, S.Si., M.Si., menyebut rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Imbral, S.E., didampingi Wakil Ketua, Nurafni Fitri, S.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang Panjang.
“Kegiatan ini merupakan momentum strategis bagi lembaga untuk menilai capaian kinerja selama satu masa persidangan sekaligus menetapkan arah kebijakan berikutnya,” ucap Martoni usai paripurna, Sabtu (2/5/2026).
Ditambahkannya, beberapa hal yang disampaikan dalam sidang tersebut di antaranya berkaitan dengan kegiatan perjalanan kunjungan kerja dan hearing dengan OPD.
“Kemudian juga merancang kegiatan pada catur wulan kedua, di antaranya pembahasan Ranperda inisiatif serta kegiatan hearing dengan Perumdam Tirta Serambi berkaitan dengan kebijakan penyesuaian tarif air minum,” pungkas Martoni.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, S.H., juga menyampaikan bahwa melalui paripurna tersebut masing-masing alat kelengkapan dewan memaparkan laporan kinerja.
“Laporan pimpinan DPRD diamanahkan kepada kita, merangkum keseluruhan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa sidang sebelumnya,” ujar Nurafni.
Ia menambahkan, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian laporan realisasi kegiatan, tetapi juga forum untuk merumuskan rencana kerja DPRD pada masa persidangan Mei–Agustus 2026.
Fokus ke depan diarahkan pada peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah, penguatan fungsi pengawasan, serta optimalisasi peran DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan ditutupnya masa persidangan Januari–April 2026, DPRD Kota Padang Panjang diharapkan dapat semakin responsif dan produktif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya pada masa sidang berikutnya,” kata Nurafni.
Komisi I melalui Hendra Saputra, S.H., memaparkan capaian di bidang pemerintahan dan hukum. Sementara itu, Komisi II melalui Ridwansyah, S.E., menyoroti sektor perekonomian dan pembangunan. Komisi III melalui Vani Utari, S.E., S.Kom., melaporkan kinerja di bidang kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Badan Kehormatan yang diwakili Idris, M.Pd., menyampaikan evaluasi terkait etika dan disiplin anggota dewan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Andre Hilman Pratama, S.Kom., melaporkan progres pembahasan regulasi daerah.
Sementara itu, Badan Musyawarah yang disampaikan Robi Zamora, S.T., serta Badan Anggaran oleh Puji Hastuti, A.Md., memaparkan capaian dalam penjadwalan kegiatan dan pengelolaan anggaran. (wtd)











