Berita

ASANTARA Kantongi Legalitas Kemenkum, Tantangan Besar Menanti untuk Menjadi Rumah Pers Nasional

×

ASANTARA Kantongi Legalitas Kemenkum, Tantangan Besar Menanti untuk Menjadi Rumah Pers Nasional

Sebarkan artikel ini

EKSPRESNEWS – Aliansi Media Pers Nusantara (ASANTARA) resmi mengantongi pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Legalitas yang terbit pada 12 Oktober 2026 tersebut menjadi langkah awal organisasi ini untuk memperluas jaringan dan memperkuat kolaborasi insan pers di seluruh Indonesia.

Pengesahan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0007797.AH.01.07.TAHUN 2026.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. H. Marlis, MM, C.Med., ASANTARA menargetkan pembentukan kepengurusan secara nasional dalam kurun waktu satu tahun. Organisasi yang saat ini berkedudukan di Kota Padang, Sumatera Barat, itu juga merencanakan pemindahan kantor pusat ke Jakarta.

Kehadiran ASANTARA diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi pemilik perusahaan media dan jurnalis untuk meningkatkan kapasitas, memperluas jejaring, serta mendorong pengelolaan media yang profesional dan berintegritas.

Diperkuat Sejumlah Tokoh Berpengalaman

ASANTARA turut diperkuat sejumlah tokoh dari latar belakang pers, hukum, pendidikan, dan pemerintahan.

Muhammad Mufti Syarfie, mantan Ketua PWI Sumatera Barat dan mantan Ketua KPU Sumatera Barat, tercatat sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sementara itu, Halius Hosen, mantan Ketua Komisi Kejaksaan RI dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menjadi Ketua Dewan Pembina.

Sejumlah tokoh lain yang disebut turut memperkuat organisasi tersebut di antaranya Andre Rosiade, Prof. Ganefri, Ph.D., Irjen Pol. (Purn.) M. Zakhlin Leter, Basril Djabar, Adtya Warman, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Yuspar, S.H., M.Hum.

Dukungan tokoh-tokoh tersebut menjadi modal kelembagaan bagi ASANTARA dalam membangun jejaring. Namun, kekuatan organisasi pada akhirnya akan ditentukan oleh program kerja, tata kelola, dan kontribusi nyata bagi ekosistem pers.

Legalitas Bukan Garis Akhir

Ketua Umum ASANTARA, Marlis, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya pengesahan badan hukum setelah melalui proses pengurusan yang membutuhkan waktu dan kerja keras.

Ia menegaskan, organisasi tersebut berkomitmen menjadi wadah bersama bagi pemilik media dan jurnalis, sekaligus memperkuat profesionalisme serta integritas pers.

Menurut Marlis, pengembangan kapasitas anggota dan perluasan jejaring menjadi agenda utama organisasi dalam periode mendatang.

“Pengesahan ini adalah awal tanggung jawab yang lebih besar. ASANTARA harus hadir melalui kerja nyata, menjaga kepercayaan publik, serta memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan tantangan penting di hadapan ASANTARA: membuktikan bahwa keberadaan organisasi tidak berhenti pada legalitas dan susunan kepengurusan, tetapi berlanjut pada program yang terukur dan bermanfaat bagi insan pers.

Independensi Pers Menjadi Ujian

Di tengah perkembangan media digital dan persaingan industri informasi, organisasi pers menghadapi tantangan menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi wartawan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, ekspansi ASANTARA ke tingkat nasional perlu diiringi dengan penguatan etika jurnalistik, penghormatan terhadap kemerdekaan pers, dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Dukungan tokoh nasional dapat menjadi modal untuk memperluas jaringan. Namun, independensi redaksi tetap harus dijaga agar organisasi maupun media anggotanya dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

Dengan target pembentukan kepengurusan nasional dan rencana pemindahan kantor pusat ke Jakarta, ASANTARA kini memasuki tahap penting dalam perjalanan organisasinya.

Publik akan menantikan sejauh mana organisasi yang lahir dan berkedudukan di Padang ini mampu menerjemahkan legalitas, dukungan tokoh, serta ambisi ekspansi menjadi kerja nyata bagi kemajuan pers Indonesia.