EKSPRESNEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Itrizal, S.St, melaksanakan kegiatan pendampingan pemasangan batas pada bidang tanah hibah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya yang berlokasi di Koto Padang. Bidang tanah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan pengembangan sarana penyiaran TVRI Sumatera Barat.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kantor Pertanahan dalam memastikan setiap bidang tanah, khususnya yang berstatus sebagai aset daerah, memiliki kejelasan letak, bentuk, dan batas sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Dengan adanya pemasangan tanda batas ini, diharapkan pemanfaatan tanah hibah dapat berjalan sesuai peruntukan, tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, serta memberikan kepastian hukum baik bagi pemerintah daerah sebagai pemberi hibah maupun bagi TVRI Sumatera Barat sebagai penerima hibah.
Selain menjamin aspek legalitas, kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan nyata Kantah Dharmasraya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayahnya. Aset berupa tanah hibah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh TVRI Sumatera Barat dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik.
Dengan demikian, keberadaan tanah tersebut tidak hanya bernilai administratif semata, tetapi juga memiliki manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya dan Sumatera Barat pada umumnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, demi terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib sekaligus mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik.











